Sebanyak 834 Korban Cairan Kimia di Cikamuning KBB Dapatkan Ganti Rugi Rp 300 Ribu
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Sebanyak 834 korban cairan kimia tumpah di Cikamuning Kabupaten Bandung Barat telah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan.
Proses ganti rugi korban cairan kimia di KBB tengah berlangsung. Sumber: Instagram/info_padalarang. |
Kompensasi diberikan kepada korban yang mengalami kerusakan ringan pada kendaraan akibat insiden tersebut.
Proses ganti rugi dilakukan bertahap untuk memastikan seluruh korban menerima haknya sesuai tingkat kerusakan.
Iptu Bayu Subakti, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, menjelaskan bahwa nilai kompensasi untuk kendaraan yang mengalami kerusakan ringan adalah Rp 300 ribu per unit.
Data sebelumnya mencatat 1.064 korban yang terdampak tumpahan cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang.
Namun, data terbaru menunjukkan adanya 1.646 orang yang mengklaim sebagai korban akibat insiden tersebut.
Bayu menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan kompensasi diberikan tepat sasaran.
Proses pemberian ganti rugi diutamakan bagi kendaraan yang kerusakannya tergolong ringan.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena menimbulkan dampak luas pada masyarakat sekitar.
Pihak perusahaan disebut terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Diharapkan proses ganti rugi berjalan lancar sehingga tidak ada korban yang merasa dirugikan.
Wassalamu'alaikum.