Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Tilang Elektronik via WhatsApp
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem pengiriman surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan sistem penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Sistem tilang elektronik berbasis WhatsApp mulai diterapkan di Jakarta. Sumber: Instagram/@infobandungraya. |
Sistem baru yang dinamakan Cakra Presisi memungkinkan pengiriman notifikasi tilang secara digital melalui WhatsApp, SMS, dan email. Sistem ini mulai digunakan untuk mempermudah proses pemberitahuan kepada para pelanggar yang terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam penerapannya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengatur agar setiap pemilik kendaraan mencantumkan nomor telepon saat pembuatan atau perpanjangan STNK. Data nomor telepon ini menjadi dasar untuk pengiriman surat konfirmasi tilang secara langsung kepada pemilik kendaraan.
Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi kendala yang selama ini muncul dalam pengiriman surat tilang manual. Dengan pengiriman berbasis digital, pelanggar dapat menerima informasi lebih cepat dan langsung menindaklanjuti tilang yang diterima.
Penerapan sistem ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. Informasi yang dikirim melalui sistem digital mencakup detail pelanggaran yang dideteksi, lengkap dengan bukti visual yang mendukung.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya untuk terus mengadopsi teknologi modern dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya Cakra Presisi, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat secara signifikan.
Wassalamu'alaikum.