Jadwal SIM Keliling Padalarang, Lembang, dan Cimahi! Simak Persyaratannya

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Layanan SIM Keliling Satpas Polres Cimahi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM Keliling Padalarang, Lembang, dan Cimahi! Simak Persyaratannya
Jadwal layanan SIM Keliling Polres Cimahi. Sumber: Instagram/info_padalarang.


Layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.


Setiap harinya, SIM Keliling tersedia di lokasi yang berbeda untuk memastikan jangkauan yang lebih luas.


Jadwal Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Satpas Polres Cimahi memiliki jadwal rutin setiap minggu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Senin: Cimahi Mall, Pintu Barat.
  • Selasa: Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
  • Rabu: Cimahi Mall, Pintu Barat.
  • Kamis: Burger King Cimahi.
  • Jumat: Pos Polisi Kota Baru Parahyangan.
  •  Sabtu: Cimahi Mall, Pintu Barat.


Jam Operasional Pendaftaran

Layanan ini memiliki jam operasional yang berbeda berdasarkan hari. Berikut rincian waktunya:

  • Senin - Kamis: Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  • Jumat & Sabtu: Pendaftaran berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.


Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Membawa SIM yang masih berlaku.
  2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Kedokteran Kepolisian (tersedia di lokasi).
  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian (tersedia di lokasi).
  5. Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  6.  Jika SIM telah habis masa berlaku, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres sesuai domisili.


Ketentuan Layanan

  • Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Penyandang disabilitas dengan alat bantu dengar berhak memiliki SIM setelah memenuhi syarat kesehatan yang berlaku.
  • Jam operasional layanan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai.
  • SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
  • Jadwal layanan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

  • Layanan SIM Keliling menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat.
  • Lokasinya yang strategis mempermudah akses bagi warga Cimahi dan sekitarnya.
  • Proses perpanjangan SIM lebih cepat karena dilakukan di lokasi yang telah disediakan.
  • Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dapat dilakukan langsung di lokasi layanan.
  • Dengan persyaratan yang jelas dan pelayanan yang efisien, layanan ini menjadi solusi praktis untuk perpanjangan SIM.

Catatan Penting

  • Pastikan untuk datang lebih awal agar tidak melewatkan jam pendaftaran.
  • Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi layanan.
  • Jika SIM Anda sudah habis masa berlaku, ajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)