IDI Praya Ungkap Bahaya Mendengarkan Musik via Headset Saat Berkendara
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Mendengarkan musik melalui headset saat berkendara dianggap menyenangkan, tetapi sebenarnya dapat menimbulkan bahaya serius di jalan raya.
Ilustrasi. Sumber: Pixabay/ PublicDomainPictures |
Penggunaan headset saat mengemudi atau mengendarai motor telah lama menjadi kebiasaan sebagian pengguna jalan.
Aktivitas ini sering dianggap membantu mengurangi kebosanan saat berkendara, terutama di perjalanan jauh.
Namun, penelitian dan aturan di berbagai negara menunjukkan bahwa penggunaan headset saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi.
Pengemudi menjadi kurang waspada terhadap suara klakson, sirine, atau tanda bahaya lainnya di sekitarnya.
Selain itu, mendengarkan musik melalui headset juga dapat mempersempit perhatian pengemudi, sehingga risiko kecelakaan meningkat.
Bahaya Konsentrasi yang Terganggu
Menurut laporan dari IDI Praya (idipraya.org), mendengarkan musik melalui headset mengganggu kemampuan pengemudi untuk mengenali suara eksternal.
Suara seperti klakson atau sirine kendaraan darurat menjadi sulit dideteksi, yang berpotensi memicu kecelakaan.
Studi lain di Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa penggunaan perangkat audio yang menutupi telinga mengurangi kemampuan pengemudi untuk memperhatikan kondisi sekitar.
Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga 70% dalam situasi lalu lintas padat.
Selain gangguan pendengaran, pemusatan perhatian pada musik atau podcast yang sedang didengar membuat pengemudi lebih mudah kehilangan fokus terhadap jalan.
Penelitian ini menunjukkan hubungan langsung antara gangguan kognitif dan peningkatan insiden kecelakaan lalu lintas.
Aturan Hukum yang Berlaku
Beberapa negara telah menetapkan larangan penggunaan headset selama berkendara. Di negara bagian Washington, AS, misalnya, peraturan melarang pengemudi menggunakan perangkat audio yang menghalangi suara eksternal kecuali untuk perangkat hands-free yang disetujui.
Di Indonesia, meskipun larangan tersebut belum diatur secara spesifik, Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pengemudi yang melakukan aktivitas yang mengurangi konsentrasi saat berkendara. Menggunakan headset dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan ini.
Saran Keselamatan dari IDI Praya
IDI Praya menyarankan para pengemudi untuk menghindari penggunaan headset selama berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sebagai alternatif, pengemudi dapat menggunakan sistem audio mobil yang tidak menghalangi pendengaran suara dari luar.
Selain itu, disarankan agar pengemudi lebih memprioritaskan keselamatan daripada hiburan selama di jalan.
Jika mendengarkan musik dianggap penting, gunakanlah volume yang rendah dan tetap waspada terhadap situasi lalu lintas.
Kampanye Kesadaran Publik
Untuk meningkatkan kesadaran, IDI Praya mengusulkan kampanye pendidikan tentang bahaya penggunaan headset saat berkendara.
Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama pengendara motor dan mobil, tentang pentingnya menjaga konsentrasi penuh di jalan.
Pendekatan ini juga dapat mencakup kerja sama dengan pemerintah untuk memperketat aturan lalu lintas terkait penggunaan perangkat audio selama berkendara.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan akibat gangguan konsentrasi.
Penutup
Mendengarkan musik melalui headset saat berkendara mungkin terasa menyenangkan, tetapi risikonya jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Dengan menghindari kebiasaan ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan lebih waspada dan mematuhi aturan, kita dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua orang.
Wassalamu'alaikum.