Patroli Polisi Amankan Pemuda yang Diduga Mabuk dan Motor Tak Sesuai Standar di Kota Baru Parahyangan Padalarang

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Satreskrim Polres Cimahi kembali melakukan patroli KRYD untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Sabtu (11/10/2024).

Patroli Polisi Amankan Pemuda yang Diduga Mabuk dan Motor Tak Sesuai Standar di Kota Baru Parahyangan Padalarang
Patroli polisi di Kota Baru Parahyangan. (Sumber: Instagram/infobandungbarat)


Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, memimpin langsung patroli yang bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.


Selama patroli berlangsung, pihak kepolisian mendapati sekelompok pemuda yang tengah nongkrong sambil membawa minuman keras di kawasan tersebut.


Tindakan tegas diambil dengan menahan sepeda motor mereka yang diduga tidak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot brong.


Satreskrim Polres Cimahi telah berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat melalui patroli rutin seperti yang dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2024. 


Kegiatan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi. 


Dalam giat patroli tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto turun langsung untuk memantau situasi keamanan di lapangan.


Saat patroli berlangsung, tim kepolisian menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di area Kota Baru Parahyangan, Padalarang.


Kelompok pemuda tersebut ditemukan dalam kondisi mencurigakan dengan beberapa botol minuman keras di sekitar mereka. 


Miras (minuman keras) yang mereka bawa dianggap sebagai salah satu indikasi potensi kerawanan keamanan, terutama jika mereka melanjutkan aktivitas mereka dalam keadaan mabuk.


Dilansir dari Instagram/infobandungbarat, polisi segera melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan mendapati bahwa beberapa sepeda motor yang digunakan oleh kelompok pemuda tersebut juga tidak sesuai standar. 


Beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong, sementara yang lain tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.


Polisi pun mengambil langkah tegas dengan menahan kendaraan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Cimahi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Penggunaan minuman keras, terlebih saat berkendara, sangat berbahaya tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain di sekitarnya. 


Hal ini didukung oleh fakta dari pafiasmat.org, yang menyebutkan bahwa alkohol merupakan zat yang ketika dikonsumsi dapat mengakibatkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan. 


Konsumsi alkohol yang berlebihan tidak hanya membahayakan kesehatan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan, terutama dalam situasi penting seperti berkendara.


Selain itu, knalpot brong yang tidak sesuai standar keamanan juga menjadi masalah tersendiri. Knalpot jenis ini menghasilkan suara bising yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar. 


Terlebih lagi, banyak kendaraan dengan knalpot brong tidak memenuhi standar kelayakan jalan, sehingga mengancam keselamatan di jalan raya.


Tindakan tegas yang diambil oleh Polres Cimahi dalam operasi ini sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat. 


Banyak warga yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin seperti ini, terutama di kawasan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)