Begal Motor di Cempaka Mekar Padalarang dan Cipatat Akhirnya Diciduk Polisi!
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian kekerasan yang sempat viral di media sosial.
Begal yang beraksi di Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sumber: Tangkapan layar Instagram/ resmobpolrescimahi |
Kejadian tersebut terjadi di Jl. Raya Purwakarta, Desa Cempaka Mekar, Padalarang, dan Jalan Raya Cipatat, Pusdikkif, Kabupaten Bandung Barat.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka dan kehilangan barang berharga.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi, bersama gabungan Polsek Cipatat dan Polsek Padalarang, bergerak cepat untuk menangkap pelaku pencurian kekerasan yang sempat meresahkan warga.
Aksi ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Jl. Raya Purwakarta, Kp. Muara Cipada, dan Jl. Raya Cipatat Pusdikkif, Kp. Kebon Kalapa, pada tanggal 20 September 2024.
Tindak kejahatan ini menjadi perhatian publik setelah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka berinisial AN, DA, FA, FE, dan ANG, sementara satu orang lainnya berinisial KA masih dalam pencarian oleh tim kepolisian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana para pelaku berusaha melarikan diri setelah aksi mereka.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui menggunakan senjata tajam berupa celurit, golok, dan samurai saat melakukan aksinya.
Senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban, yang akhirnya menyerahkan barang-barang miliknya.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka dan harus menerima perawatan medis. Barang berharga milik korban kemudian dikuasai oleh para pelaku.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih terus memburu pelaku yang belum tertangkap dan mengembangkan penyelidikan terkait jaringan kejahatan yang mungkin lebih luas.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama tim yang sigap dan responsif dalam menangani laporan kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.
Kapolres Cimahi telah membuka berbagai kanal pelaporan, termasuk call center bebas pulsa di 110, dan nomor WhatsApp khusus di 0812-7575-2003 atau 0812-8888-1001. Masyarakat juga bisa melapor melalui media sosial resmi Polres Cimahi di Instagram.
Operasi ini menegaskan komitmen Polres Cimahi dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengancam keamanan warga.
Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan tindak kriminal seperti ini dapat diminimalisir dan membuat lingkungan lebih aman bagi semua orang.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku kriminal bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja. Kewaspadaan dan solidaritas masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal sangat penting untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
Wassalamu'alaikum.