Nunggak Pajak Motor? Kini Penunggak Pajak Motor Bakal Ditagih Sampai ke Rumah

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Berita terbaru, kini penunggak pajak motor dan kendaraan bermotor secara umum bakal ditagih sampai ke rumah alias dari pintu ke pintu.

Nunggak Pajak Motor? Kini Penunggak Pajak Motor Bakal Ditagih Sampai ke Rumah

Potensi pajak kendaraan bermotor di Indonesia menjadi salah satu pilar penting dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya berfungsi sebagai sumber pemasukan daerah yang signifikan, tetapi juga mencerminkan tingkat kesadaran warga negara dalam menunaikan tanggung jawab finansial mereka. 

Mengingat terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahun, peluang penerimaan dari sektor ini sangatlah besar. 

Namun, optimalisasi potensi ini kerap terhambat oleh berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Di sejumlah daerah, khususnya di kawasan perkotaan yang padat, angka penunggakan pajak kendaraan masih cukup tinggi. 

Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari minimnya pemahaman pemilik kendaraan tentang jadwal pembayaran pajak hingga sulitnya akses ke tempat pembayaran, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota. 

Dalam konteks ini, penting untuk memperluas edukasi serta mempermudah proses pembayaran pajak agar potensi pendapatan dari sektor ini dapat dioptimalkan sepenuhnya.

Untuk menanggulangi tantangan tersebut, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai daerah telah mengambil langkah strategis dengan mendatangi langsung para penunggak pajak kendaraan ke tempat tinggal mereka. 

Inisiatif "jemput bola" ini bertujuan untuk menggenjot PAD dari sektor PKB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penagihan yang terdiri dari lima orang per kelompok, dengan total 15 petugas, melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah guna menagih pembayaran yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan. 

Program ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, bahkan merambah hingga ke wilayah pedesaan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan tingkat penunggakan pajak kendaraan di Indonesia. 

Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan aplikasi Signal untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan secara daring. 

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja tanpa perlu datang langsung ke Kantor Samsat. 

Aplikasi ini juga menyediakan dua opsi layanan yakni pengiriman STNK ke alamat rumah melalui Kantor Pos atau pengambilan STNK di Kantor Samsat setelah pembayaran selesai.

Program penagihan langsung ini juga selaras dengan ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Dalam aturan ini, jika pemilik kendaraan lalai memperpanjang STNK selama lebih dari dua tahun berturut-turut, data registrasi kendaraan tersebut dapat dihapus oleh kepolisian. 

Ini menegaskan komitmen pemerintah tidak hanya dalam menggalang penerimaan dari pajak, tetapi juga dalam menegakkan peraturan dengan tegas.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)