Diduga Geng Motor, 2 Pelaku Pembacok di Gadobangkong Ditangkap Polres Cimahi

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap dua terduga pelaku penyerangan di Gadobangkong, yang diduga terkait dengan kelompok bermotor, berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. 

Diduga Geng Motor, 2 Pelaku Pembacok di Gadobangkong Ditangkap Polres Cimahi
Salah satu terduga pelaku penyerangan di Gadobangkong yang diringkus ke Polres Cimahi. (Sumber: Tangkapan layar Instagram/ info_padalarang

Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam situasi yang melibatkan tindakan kriminal yang meresahkan.

Polres Cimahi, melalui Kapolres AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari aduan yang diterima pada Hari Minggu, 11 Agustus 2024. 

Laporan tersebut disampaikan melalui pesan langsung (DM) di akun Instagram Kapolres Cimahi, yang melaporkan adanya penyerangan oleh kelompok bermotor di Desa Gadobangkong, 

Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Respon cepat dari Satreskrim Polres Cimahi pun berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial JR dan SA dalam waktu singkat.

Dalam keterangan yang disampaikan pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Rabu, 14 Agustus 2024, Tri Suhartanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. 

Pelaku diketahui menggunakan senjata tajam (sajam) dalam aksinya, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian perut dan tangan. 

Pelaku dilaporkan menyerang korban dengan alasan dendam pribadi, setelah korban diduga pernah melakukan tindakan yang dianggap mengganggu oleh pelaku.

Motif di balik penyerangan ini diduga karena adanya rasa sakit hati dan dendam yang mendalam dari pelaku terhadap korban. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban diduga pernah melemparkan sesuatu ke rumah pelaku, yang kemudian memicu tindakan balas dendam tersebut. 

Pelaku akhirnya melakukan penyerangan pada korban berkali-kali, yang dihubungkan dengan keanggotaannya dalam salah satu kelompok bermotor.

Tri Suhartanto menegaskan bahwa aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok bermotor, apapun motifnya, tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polres Cimahi. 

Penangkapan dua pelaku ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. 

Selain itu, Tri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Kasus penyerangan di Gadobangkong ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. 

Setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang, agar dapat diambil tindakan yang tepat. 

Selain itu, koordinasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)