Apakah Motor STNK Only Bisa Ganti Plat? Simak Penjelasan dari Finance!

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Apakah motor STNK Only bisa ganti plat? Motor dengan status STNK only tidak bisa melakukan pergantian ganti kaleng. 

Apakah Motor STNK Only Bisa Ganti Plat? Simak Penjelasan dari Finance!

Hal ini terkait dengan syarat administratif yang harus dipenuhi dalam proses penggantian plat nomor, di mana BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang harus dilampirkan. 

Ketika hanya ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa BPKB, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan proses penggantian plat nomor.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, BPKB menjadi salah satu syarat utama dalam proses penggantian plat nomor kendaraan. 

Dokumen ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan dan digunakan untuk berbagai transaksi administratif yang melibatkan kendaraan. 

Proses administrasi seperti penggantian plat nomor memerlukan BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah. 

Jika kendaraan hanya dilengkapi dengan STNK, maka proses tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Asep Ali, Unit Head dari FIF Finance Batujajar, menjelaskan bahwa dalam praktik keuangan, pihak finance umumnya menolak kendaraan yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB. 

Menurut Asep, “Pihak finance menolak kendaraan tanpa BPKB karena status jaminan menjadi tidak jelas.” 

Hal ini disebabkan oleh kekurangan dokumen yang penting untuk memastikan keabsahan dan kepemilikan kendaraan. 

Tanpa BPKB, ada risiko tinggi terhadap status kendaraan, yang dapat mengakibatkan ketidakpastian mengenai kepemilikan dan nilai jaminan kendaraan tersebut.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dokumen BPKB sangat penting dalam proses gadai kendaraan. “Gadai BPKB memerlukan dokumen BPKB yang sah sebagai jaminan. 

Tanpa adanya BPKB, risiko kerugian meningkat dan status kendaraan menjadi tidak dapat dipastikan,” tambahnya. 

BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah, dan tanpa dokumen ini, pihak finance tidak dapat menentukan apakah kendaraan tersebut dapat diterima sebagai jaminan dalam proses pinjaman atau pembiayaan.

Salah satu alasan mengapa BPKB diperlukan adalah karena dokumen ini mencatat seluruh riwayat kepemilikan kendaraan. 

BPKB berisi informasi penting seperti nomor rangka, nomor mesin, serta identitas pemilik kendaraan. 

Dokumen ini juga mencakup informasi mengenai status kepemilikan kendaraan yang diperlukan dalam berbagai transaksi administratif. 

Ketika hanya ada STNK, informasi ini tidak tersedia secara lengkap, sehingga proses administrasi menjadi terhambat.

Bagi pemilik kendaraan yang hanya memiliki STNK, penting untuk memahami bahwa penggantian plat nomor atau ganti kaleng memerlukan BPKB. 

Proses ini tidak dapat dilakukan tanpa dokumen tersebut karena BPKB memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan kendaraan. 

Hal ini juga berlaku dalam transaksi keuangan yang melibatkan kendaraan sebagai jaminan, di mana BPKB menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

Dalam hal ini, pemilik kendaraan disarankan untuk memastikan bahwa mereka memiliki BPKB yang sah dan lengkap sebelum melakukan proses administratif seperti penggantian plat nomor. 

Jika kendaraan hanya memiliki STNK, maka akan sangat sulit untuk melakukan perubahan administratif yang memerlukan dokumen kepemilikan yang lebih lengkap. 

Bagi mereka yang memerlukan layanan pembiayaan atau gadai kendaraan, memiliki BPKB sangat penting untuk memastikan bahwa transaksi dapat dilakukan dengan lancar.

Asep Ali menambahkan, “Bagi pemilik kendaraan yang hanya memiliki STNK, langkah pertama adalah mengurus BPKB jika ingin melakukan perubahan administratif atau menggunakan kendaraan sebagai jaminan dalam proses keuangan.” 

Dengan memiliki BPKB yang sah, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa semua proses administratif dapat dilakukan dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindari masalah di kemudian hari.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)