STNK Mati Apakah Bisa Gadai BPKB? Ini Penjelasannya!

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. STNK mati apakah masih bisa untuk melakukan gadai BPKB? Ini adalah pertanyaan yang bisa menghasilkan pertanyaan yang berbeda. Namun, kita akan coba fokus ke salah satu leasing.

STNK Mati Apakah Bisa Gadai BPKB? Ini Penjelasannya!

Gadai BPKB motor adalah salah satu solusi keuangan yang banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan dana cepat. 


Update: Untuk STNK yang mati karena tidak bayar pajak 5 tahunan, maka harus dihidupkan dulu (pajak telat 3 tahun asal tidak pas ganti kaleng masih bisa diterima, sedangkan telat 1 bulan karena tidak ganti kaleng/ ganti STNK, maka tidak akan diterima) 


Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah BPKB bisa digadaikan jika STNK sudah mati? Jawabannya adalah, tentu saja bisa. 


Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan gadai BPKB dengan STNK mati.


Asep Ali, Unit Head dari FIF Finance Batujajar, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurutnya, BPKB dengan STNK mati tetap bisa digadaikan, namun akan ada beberapa konsekuensi yang harus diterima pemohon. 


Pertama, pihak finance akan melihat seberapa lama pajak STNK tidak dibayarkan. Hal ini penting karena semakin lama pajak tidak dibayar, maka biaya yang harus dikeluarkan pemohon akan semakin besar.


Asep Ali menjelaskan bahwa biaya yang dikenakan untuk STNK mati adalah  minimal sebesar Rp. 500.000. 


Biaya ini akan dipotong langsung dari jumlah pinjaman yang disetujui. Misalnya, jika pemohon mengajukan pinjaman sebesar 10 juta, maka setelah dipotong biaya STNK mati, pemohon hanya akan menerima 9,5 juta. 


Ini adalah prosedur standar yang diterapkan untuk memastikan semua pihak memahami kondisi finansial yang ada.



Namun, Asep Ali juga mengingatkan bahwa semakin lama pajak STNK tidak dibayarkan dan semakin besar tunggakan pajak yang ada, maka potongan biaya akan semakin besar. 


Artinya, pemohon harus benar-benar mempertimbangkan kondisi keuangan mereka sebelum mengajukan gadai BPKB dengan STNK mati. 


"Jika tunggakan pajak terlalu besar, bisa jadi pemotongan biayanya juga akan lebih besar dari Rp. 500.000," jelas Asep Ali.


Selain itu, pihak finance juga akan melakukan penilaian terhadap kondisi kendaraan yang akan digadaikan. 


Kendaraan yang dalam kondisi baik tentu akan mendapatkan nilai taksiran yang lebih tinggi. 


Hal ini penting untuk diperhatikan oleh pemohon agar tidak kaget dengan nilai pinjaman yang disetujui nantinya.


Pada umumnya, proses gadai BPKB dengan STNK mati tidak berbeda jauh dengan proses gadai BPKB biasa. 


Pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan tentu saja BPKB serta STNK kendaraan beserta kendaraannya. 


Setelah itu, pihak finance akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap dokumen serta kondisi kendaraan.


Asep Ali menambahkan bahwa proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar beberapa jam hingga 1 hari kerja. 


Setelah proses verifikasi selesai, pemohon akan mendapatkan informasi mengenai jumlah pinjaman yang disetujui serta potongan biaya yang dikenakan. 


"Transparansi adalah kunci utama dalam proses ini, sehingga pemohon akan mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai semua biaya yang harus mereka bayar," ujar Asep Ali.


Di sisi lain, Asep Ali juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemohon dan pihak finance. 


Jika ada kendala atau pertanyaan seputar proses gadai BPKB, pemohon disarankan untuk segera menghubungi pihak finance untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci. 


"Kami selalu siap membantu dan memberikan penjelasan kepada setiap pemohon agar mereka merasa nyaman dan tidak khawatir selama proses ini berlangsung," tambahnya.


Dalam beberapa kasus, pemohon juga bisa mendapatkan penawaran khusus dari pihak finance, terutama jika mereka memiliki riwayat pembayaran yang baik. 


Penawaran ini bisa berupa potongan biaya administrasi atau bunga pinjaman yang lebih rendah. 


"Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik kepada setiap nasabah, termasuk memberikan penawaran yang menguntungkan bagi mereka yang memiliki riwayat pembayaran yang baik," kata Asep Ali.


Namun, Asep Ali juga mengingatkan agar pemohon selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan penawaran yang terlalu menggiurkan dari pihak lain yang tidak terpercaya. 


"Pastikan untuk selalu memilih lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya agar proses gadai BPKB berjalan dengan aman dan lancar," tegasnya.


Secara keseluruhan, gadai BPKB dengan STNK mati memang bisa dilakukan, namun pemohon harus siap dengan potongan biaya yang dikenakan. 


Dengan memahami prosedur dan konsekuensi yang ada, pemohon bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan mereka. 


"Kami selalu siap memberikan layanan terbaik dan memastikan setiap nasabah mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas," tutup Asep Ali.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)