Kenapa Ada Motor BPKB Only? Ini Alasan Yang Kerap Terjadi

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Kenapa ada motor BPKB only? Motor dengan status BPKB only sering kali membuat calon pembeli ragu.  Untu itu, mari dalami mengenai beberapa penyebab di antaranya.

Kenapa Ada Motor BPKB Only? Ini Alasan Yang Kerap Terjadi

Ada beberapa alasan di balik kondisi ini yang umum terjadi dalam dunia otomotif. Salah satu alasan utama adalah pengendara pernah kena tilang dan STNK-nya ditahan oleh pihak berwenang. 


STNK yang ditahan ini kemudian tidak pernah ditebus oleh pemilik kendaraan, sehingga motor hanya memiliki BPKB.


Kasus Tilang yang Mengakibatkan BPKB Only

Vana, pemilik Youtube Ivan Vana Channel, sering membahas masalah ini di kanalnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa motor yang dijual hanya dengan BPKB biasanya karena pemiliknya pernah mengalami tilang dan tidak menebus STNK-nya. 


Kondisi ini cukup sering ditemui ketika “sharing” di forum otomotif. Ketika motor ditilang, STNK-nya disita sebagai jaminan. 


Beberapa pemilik kendaraan tidak menebus STNK tersebut karena berbagai alasan, salah satunya karena biaya tilang yang tinggi atau karena pemilik tidak terlalu peduli dengan dokumen tersebut.


Selain itu, Vana juga menambahkan bahwa ada banyak kasus di mana pemilik motor merasa ribet atau tidak punya waktu untuk mengurus penebusan STNK yang ditahan. 


Akibatnya, mereka memilih untuk tetap menggunakan motor tanpa STNK dan hanya mengandalkan BPKB sebagai bukti kepemilikan. 


Hal ini sering kali menjadi alasan kenapa ada motor yang dijual dengan status BPKB only di pasaran.


Masalah Keuangan dan Penarikan Kendaraan

Selain tilang, ada juga kasus di mana motor tersebut bermasalah dalam hal keuangan. Misalnya, motor tersebut menunggak pembayaran cicilan sehingga ditarik secara paksa oleh pihak leasing atau bank. 


Dalam kasus ini, BPKB biasanya masih berada di tangan pihak bank atau leasing. Pihak bank akan mencocokkan BPKB dengan motor yang ditarik untuk memastikan keabsahan dokumen.


Namun, STNK sering kali tidak ada karena disimpan oleh pemilik kendaraan. Vana mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus penarikan kendaraan, STNK tetap disimpan oleh pemilik asli. 


Bahkan, ada kemungkinan STNK sudah disita karena tilang seperti kasus sebelumnya. Pada kondisi ini, STNK sebenarnya masih bisa diurus kembali dengan prosedur tertentu.


Menurut Vana, pemilik motor bisa datang ke pengadilan atau polres setempat untuk mengecek apakah STNK mereka masih disita karena tilang. 


Jika iya, mereka bisa mengurus pengambilan kembali dokumen tersebut dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak berwenang. 


Sedangkan di sisi pihak bank atau leasing, STNK masih bisa dibuatkan kembali dengan ketentuan tertentu. Proses ini memerlukan waktu dan biaya, namun memungkinkan motor yang sebelumnya hanya memiliki BPKB untuk kembali memiliki STNK.


Vana juga menjelaskan bahwa banyak pemilik motor yang mengalami penarikan kendaraan sering kali tidak mengurus STNK mereka karena merasa sudah tidak memiliki hak atas motor tersebut. 


Namun, jika ingin menjual motor tersebut, mereka harus mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan agar kendaraan bisa dipindah tangankan dengan sah.


Masalah Klasik, Hilang

Selain alasan-alasan di atas, ada jua masalah klasik, yakni BPKB hilang, baik itu hilang karena terjatuh saat pindahan, lalu ada juga yang karena bencana seperti karena kebakaran, banjir, gempa, puting beliung, longsor, dan lain sebagainya.


Dampak pada Calon Pembeli

Bagi calon pembeli, motor dengan status BPKB only menimbulkan keraguan karena tidak lengkapnya dokumen. 


Vana sering kali mengingatkan pengikutnya untuk berhati-hati ketika membeli motor dengan status ini. 


Ia menyarankan untuk selalu mengecek keabsahan BPKB dan memastikan tidak ada masalah hukum yang terkait dengan motor tersebut. 


Meskipun motor dengan BPKB only biasanya dijual dengan harga lebih murah, risiko yang ditanggung pembeli cukup besar jika tidak teliti.


Dengan memahami alasan di balik motor BPKB only, calon pembeli bisa lebih waspada dan berhati-hati. 


Vana menekankan pentingnya melakukan pengecekan mendalam sebelum memutuskan untuk membeli motor dengan status ini. 


Motor dengan BPKB only bisa menjadi pilihan yang menguntungkan jika calon pembeli tahu bagaimana mengurus dokumen yang kurang dan memahami risiko yang ada.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)