Apakah Bisa Jual BPKB Tanpa Motor? Simak Pembahasannya di Sini!

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Apakah bisa jual BPKB tanpa ada motor yang ikut dijual? Wah, secara awam, jelas ini ngapain sih? Kok BPKB saja yang dijual? Emang laku?

Apakah Bisa Jual BPKB Tanpa Motor? Simak Pembahasannya di Sini!


Jual beli BPKB tanpa motor memang menjadi topik yang menarik dan penuh kontroversi. Banyak yang bertanya-tanya, apakah hal ini bisa dilakukan di Indonesia? 


Meskipun secara hukum cenderung ilegal, kenyataannya praktik ini masih marak terjadi. BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, seharusnya menjadi bukti kepemilikan sah atas kendaraan. 


Namun, dalam beberapa kasus, BPKB dijual terpisah dari motornya.


Menurut penuturan Roy, seorang "sepuh" dalam dunia jual beli motor, BPKB yang dijual tanpa motor biasanya dibeli untuk keperluan tertentu. 


Salah satu tujuannya adalah untuk “mengawinkan” BPKB dengan motor bodong. Motor bodong sendiri adalah motor yang tidak memiliki dokumen resmi atau surat-surat yang sah. 


Dalam praktik ini, nomor rangka, nomor mesin, hingga pelat nomor akan disesuaikan dengan BPKB yang dibeli. Proses ini dilakukan untuk membuat STNK baru atau menjual motor tersebut dengan status BPKB only.


Selain untuk “mengawinkan” dengan motor bodong, BPKB tanpa motor juga sering dicari untuk kepentingan lain. 


Misalnya, ada pihak yang membutuhkan BPKB sebagai jaminan untuk pinjaman atau transaksi lainnya. Meski tampak sederhana, praktik ini menyimpan banyak risiko dan bisa berujung pada masalah hukum.


Menurut Roy, praktik jual beli BPKB tanpa motor ini sudah berlangsung lama dan sulit diberantas. Ia mengungkapkan bahwa para pelaku biasanya sangat lihai dalam menghindari jerat hukum. 


Selain itu, permintaan pasar yang tinggi juga menjadi faktor pendorong mengapa praktik ini sulit dihentikan. 


Banyak orang yang rela membeli BPKB meskipun tanpa motor karena kebutuhan mendesak atau alasan lainnya.


Dalam beberapa kasus, BPKB yang dijual tanpa motor juga digunakan untuk keperluan penipuan. Pelaku penipuan biasanya menjual motor bodong dengan BPKB palsu atau tidak sesuai. 


Pembeli yang tidak teliti bisa saja tertipu dan merugi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, khususnya yang melibatkan BPKB.


Roy juga menjelaskan bahwa dalam dunia jual beli motor, ada banyak trik dan modus yang digunakan para pelaku untuk mendapatkan keuntungan. 


Misalnya, ada yang membeli BPKB motor bekas tabrakan atau rusak parah. Kemudian, BPKB tersebut dipasangkan dengan motor bodong yang masih layak jalan. 


Dengan cara ini, pelaku bisa menjual motor tersebut dengan harga tinggi karena sudah dilengkapi dengan dokumen resmi.


Meskipun praktik ini cenderung ilegal, namun banyak pihak yang tetap melakukannya karena keuntungan yang menggiurkan. 


Roy mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pelaku bahkan bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat atau lebih dari harga beli BPKB. 


Namun, ia juga mengingatkan bahwa risiko yang dihadapi sangat besar. Selain masalah hukum, ada juga risiko ditipu oleh sesama pelaku.


Dalam banyak kasus, pihak kepolisian sering melakukan razia dan operasi untuk memberantas praktik jual beli BPKB tanpa motor. 


Namun, karena jaringan pelaku yang luas dan modus operandi yang terus berkembang, praktik ini masih terus berlangsung. 


Roy mengungkapkan bahwa para pelaku seringkali menggunakan jaringan bawah tanah dan sistem pertemanan untuk melakukan transaksi. Dengan cara ini, mereka bisa menghindari pantauan pihak berwenang.


Salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi praktik ini adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. 


Masyarakat harus lebih paham tentang risiko dan konsekuensi dari membeli BPKB tanpa motor. Selain itu, pemerintah juga perlu memperketat regulasi dan pengawasan terhadap jual beli kendaraan bermotor.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)