Ciri-ciri Motor Incaran Leasing itu Apa Saja? Inilah Pengakuan Pekerja Leasing!

Daftar Isi

Apa sih ciri-ciri motor yang jadi incaran pihak leasing? Perlu diperhatikan hal seperti ini, sebab jika sampai salah pilih, efeknya bisa membuat kita rugi sekali.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Membeli motor bekas bisa menjadi pilihan menarik untuk menghemat biaya.

 

Namun, perlu berhati-hati agar tidak terjebak membeli motor yang bermasalah, salah satunya adalah motor yang masih dalam incaran leasing.

 

Berdasarkan pengakuan dari salah satu pekerja leasing terbesar di Indonesia, motor yang menjadi incaran leasing adalah motor yang memiliki tunggakan lebih dari satu bulan.

 

Hal ini tentunya dapat merugikan kalian sebagai pembeli, karena bisa jadi motor tersebut akan ditarik oleh pihak leasing.

 

Ciri-ciri Motor Incaran Leasing

Ciri-ciri Motor Incaran Leasing itu Apa Saja? Inilah Pengakuan Pekerja Leasing!

Berikut beberapa ciri-ciri motor yang diincar leasing:

  1. Memiliki tunggakan lebih dari satu bulan. Ciri utama motor incaran leasing adalah memiliki tunggakan cicilan lebih dari satu bulan. Leasing akan berusaha mencari dan menarik kembali motor tersebut untuk meminimalisir kerugian.
  2. BPKB tidak ada atau dipegang oleh leasing. BPKB adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan sah motor. Jika BPKB tidak ada atau dipegang oleh leasing, sebaiknya hindari membeli motor tersebut.
  3. Harga yang jauh lebih murah dari pasaran. Motor yang diincar leasing biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih murah untuk menarik pembeli. Hal ini patut dicurigai sebagai upaya untuk menipu pembeli.

 

Tips Membeli Motor Bekas yang Aman

Berikut beberapa tips untuk menghindari membeli motor yang diincar leasing:

  • Belilah motor dari dealer terpercaya. Dealer terpercaya biasanya memiliki sumber motor yang jelas dan terhindar dari masalah hukum.
  • Periksa kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan. Pastikan STNK dan BPKB motor yang ingin kalian beli asli dan sesuai dengan nama pemiliknya. Jangan tergiur dengan harga murah dan hanya diberikan STNK saja. Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menjual motor nunggak dengan hanya menyertakan STNK.
  • Cek fisik motor dengan cermat. Pastikan kondisi motor masih bagus dan tidak ada bekas kecelakaan atau kerusakan yang serius.
  • Minta surat keterangan bebas tanggungan atau surat lunas dari leasing. Surat ini akan memastikan bahwa motor tersebut tidak memiliki tunggakan pembayaran dan bebas dari incaran leasing.

 

Membeli motor bekas memang menguntungkan, namun perlu kehati-hatian agar tidak terjebak membeli motor yang bermasalah.

 

Pastikan kalian mengetahui ciri-ciri motor yang diincar leasing dan mengikuti tips-tips di atas untuk menghindari kerugian. Ingat, lebih baik berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari.

 

Pesan dari Pekerja Leasing

"Sebagai pekerja leasing, saya sarankan kepada kalian untuk selalu berhati-hati saat membeli motor bekas. Jangan sampai terjebak membeli motor nunggak cicilan. Pastikan semua dokumen lengkap dan lakukan riset terlebih dahulu. Jika ragu, lebih baik mencari motor lain."

 

Dengan mengetahui ciri-ciri motor incaran leasing dan tips di atas, kalian dapat terhindar dari penipuan dan membeli motor bekas dengan aman.

 

Ingatlah, membeli motor bekas bukan hanya tentang harga murah, tetapi juga tentang keaslian dan keamanan.


Catatan: Nama perusahaan dan nama narasumber dirahasiakan demi menjaga privasi pegawai.


Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)