{PENGALAMAN} Bahaya Beli Motor Bodong Terungkap Sudah! Motor Raib Ditarik Debt Collector!
Sering ditanya mengenai bahaya beli motor bodong baik itu yang BPKB Only atau pun STNK Only, dan dari pengalaman pengguna Facebook di daerah kami, akhirnya terjawab sudah dan tercontohi kesekian kalinya mengenai bahayanya beli motor bodong.
Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Motor bodong memang jadi salah satu items yang menggiurkan.
Terlebih ada mitos jika kendaraan dengan tipe ini terbilang aman. Tapi apakah iya?
Tentunya tidak aman, sebab sudah banyak sekali testimoni yang berseliwiran mengenai bahayanya membeli kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya.
Bahaya Beli Motor Bodong (BPKB ONLY, STNK ONLY, or YATIM PIATU)
.jpg)
Bukan hanya berurusan dengan kepolisian, membeli motor atau kendaraan dengan status bodong bisa membuat kita berurusan dengan debt collector alias mata elang.
Seperti yang dialami oleh saudara dari akun Facebook yang tidak akan kami sebutkan namanya.
Ia bercerita sebagai berikut sambil menyertakan foto:
Tadi wargi abi ,angkat ka cimahi
Aya nu ngudag saur na ti lising ,pedah motor anjen na sabelah kosong surat dll
Motor na di candak ,masihan surat ieu weh
,aya nu kenal teu aa tteh pt eta
Sok sien di tipu we
TERJEMAH
Tadi saudara saya berangkat ke Cimahi. Ada yang mengejar katanya dari Leasing. (Ini) karena motor dianya sebelah kosong surat dan lain-lain. Motornya diambil (disita), (lalu) memberikan surat seperti di foto. Apakah ada yang kenal tidak dengan PT itu? Takutnya ditipu.
Komentar
Pada status di atas, ada komentar yang “mengamini” bahwa kejadian seperti di atas pernaj juga dialami. Yakni sebagai berikut kronologinya:
Anu Abi kantOs kengeng ku PT eta a , di tebUs 2,5jt , ehh aya jangka 1 bulan Kengeng deui Ku PT eta deui nyungkeun Tebusan 3jt , ahh tOs ue di Lapur keun dugika ayna teu di tebusan
TERJEMAH
Yang saya pun pernah kena oleh PT itu kak, ditebus 2,5 juta. Eh dalam jangka 1 bulan kena lagi oleh PT itu lagi dan minta tebusan 3 juta. Ah, sudah saja hilangkan (diikhlaskan) sampai sekarang tidak ditebus.
Kami pun penasaran dan berusaha mengorek komentar di atas, kami pun bertanya, kenapa bisa terjadi seperti itu? Apakah karena motornya “sebelah” atau bodong?
Dan jawaban yang berkomentar adalah “ya” bodong. Jadi? Ya rugi sekali bukan?
Selain itu, ada juga penegasan dari akun Facebook lain yang berkomentar, yakni sebagai berikut:
Kiye weh mang
1. Apakah emang motor can lunas?
2. Apakah pembayaran telat?
3. Apakah aya pemberitahuan heula atau henteu pas dicandak
Upami 3 point diatas sslah, berarti eta fix nipu
Soalna tinu kelengkapan data anu di surat eta ditulis tangan
Sanes di ketik / print
TERJEMAH
Begini saja kak (paman)
1. Apakah memang motornya belum lunas?
2. Apakah pembayaran telat?
3. Apakah ada pemberitahuan dulu atau tidak pas diambil?
Kalau 3 point di atas salah (tidak dilakukan), berarti itu fix menipu. Soalnya dari kelengkapan data yang disurat ditulis tangan bukan diketik / print.
Dan ketika melihat balasan yang bersangkutan (yang membuat status), ternyata ia pun memberikan jawaban jika motor tersebut tidak lengkap suratnya alias sebelah dan membeli dari orang Bojong Haleang (nama daerah), pajak juga sudah terlewat.
HIKMAH APA YANG BISA DIAMBIL?
Yes, jika kita tidak kuat dalam hal hukum dan jika kita hanya orang biasa, jangan sampai kita tergiur dengan barang murah namun status surat-surat bermasalah.
Efeknya? Ya seperti yang diceritakan di atas, di mana pada akhirnya kita menderita kerugian.
Apalagi dari pengalaman di atas, ternyata ada yang sudah menebus dan rupanya di kemudian hari disita lagi untuk kemudian minta tebusan.
Amit-amit jika begitu bukan? Sekali lagi, waspadalah, waspadalah!
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.