Motor STNK Only Kena Tilang, Apa Efeknya?
Apa efeknya jika motor STNK Only kena tilang? Haduh, motor dengan status ini biasanya akan lebih repot dan bisa “menjerumuskan” di kemudian hari, termasuk jika terkena razia dan dikenakan sanksi tilang.
Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Motor STNK Only adalah motor yang hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini sering terjadi pada motor bekas yang dijual oleh pemiliknya secara langsung, tanpa melalui dealer resmi.
Banyak orang yang tergiur untuk membeli motor STNK Only karena harganya yang lebih murah.
Namun, perlu diingat bahwa membeli motor STNK Only memiliki risiko yang tinggi. Salah satunya adalah risiko terkena tilang oleh polisi.
Efek Motor STNK Only Kena Tilang

Jika kalian kedapatan mengendarai motor STNK Only, maka kalian akan dikenakan sanksi tilang dengan besaran denda atau penjara sesuai dengan tingkat kesalahan saat berkendara.
Selain itu, motor kalian juga bisa disita oleh polisi. Untuk menebus motor yang disita, kalian harus menyertakan BPKB sebagai bukti sah kepemilikan.
Jika kalian tidak bisa menunjukkan BPKB, maka motor kalian akan dirampas oleh negara.
Jadi, efek tilang motor STNK Only bisa panjang, terlebih jika ternyata kendaraan tersebut disita dan harus ditebus dengan menyertakan BPKB sebagai bukti sah kepemilikan.
Tips Menghindari Tilang Motor STNK Only
Untuk menghindari tilang motor STNK Only, kalian bisa melakukan beberapa tips berikut ini:
Cek kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum membeli
Hal ini merupakan hal yang paling penting untuk dilakukan sebelum membeli motor bekas. Pastikan motor yang kalian beli dilengkapi dengan STNK dan BPKB yang asli.
Hindari membeli motor STNK Only dari orang yang tidak dikenal
Jika kalian membeli motor STNK Only dari orang yang tidak dikenal, maka risiko untuk terkena tilang akan semakin tinggi. Hal ini karena kalian tidak bisa memastikan apakah motor tersebut memiliki surat-surat yang lengkap atau tidak.
Motor STNK Only memang memiliki harga yang lebih murah, namun risikonya juga tinggi. Oleh karenanya, jika kalian ingin membeli motor bekas, sebaiknya hindari motor STNK Only walau harga miring.
Berikut ini adalah beberapa risiko lain yang bisa terjadi jika kalian membeli motor STNK Only:
- Motor tersebut bisa saja merupakan hasil kejahatan
- Motor tersebut bisa saja bermasalah secara teknis
- Motor tersebut bisa saja tidak bisa diregistrasi ulang
Oleh karena itu, sebaiknya kalian pertimbangkan secara matang sebelum membeli motor STNK Only.
FAQs
- Apa itu motor STNK Only?
- Motor STNK Only adalah motor yang hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal ini sering terjadi pada motor bekas yang dijual oleh pemiliknya secara langsung, tanpa melalui dealer resmi.
- Apa efeknya jika motor STNK Only kena tilang?
- Jika kalian kedapatan mengendarai motor STNK Only, maka kalian akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, motor kalian juga bisa disita oleh polisi. Untuk menebus motor yang disita, kalian harus menyertakan BPKB sebagai bukti sah kepemilikan. Jika kalian tidak bisa menunjukkan BPKB, maka motor kalian akan dirampas oleh negara.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.