Cara Agar Motor Bodong Aman Ternyata Tidak 100% Aman!

Daftar Isi

Cara agar motor bodong aman ternyata tidak benar-benar 100% aman. Banyak yang tergiur dengan harga murah, tapi faktanya kendaraan yang tanpa surat-surat aslinya banyak masalah di kemudian hari.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Motor bodong merupakan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan BPKB.

 

Kendaraan ini biasanya dijual dengan harga murah karena dianggap ilegal.

 

Namun, banyak orang yang masih tergiur untuk membeli motor bodong karena alasan tersebut.

 

Padahal, membeli motor bodong memiliki risiko yang cukup besar.

 

Resiko Beli Motor Bodong

Cara Agar Motor Bodong Aman Ternyata Tidak 100% Aman!

Berikut adalah beberapa risiko yang bisa terjadi jika kalian membeli motor bodong:

  • Kalian bisa ditangkap polisi. Motor bodong merupakan kendaraan yang ilegal, sehingga jika kalian mengendarainya di jalan raya, kalian bisa ditangkap polisi.
  • Kendaraan kalian bisa disita oleh pihak leasing. Jika motor bodong yang kalian beli merupakan hasil penggelapan leasing, maka kendaraan tersebut bisa disita oleh pihak leasing.
  • Kalian repot mengalami kecelakaan. Motor bodong biasanya tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, sehingga jika terjadi kecelakaan, kalian bisa kesulitan untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi.

 

Cara Agar Motor Bodong Aman

Meski demikian, masih ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk mengurangi risiko jika membeli motor bodong. Berikut adalah beberapa tipsnya:

  • Belilah motor bodong yang statusnya jelas. Kalian bisa menanyakan kepada penjual apakah motor tersebut merupakan hasil curian atau hasil penggelapan leasing. Jika penjual tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, sebaiknya kalian tidak membeli motor tersebut.
  • Belilah motor bodong yang memang surat-suratnya hilang. Jika motor bodong tersebut merupakan hasil curian atau hasil penggelapan leasing, maka akan sangat sulit untuk mengurus surat-suratnya.
  • Jangan gunakan motor bodong di jalan raya. Gunakan motor bodong tersebut hanya di tempat yang sepi, seperti di pedalaman atau di area perkebunan.
  • Gunakan motor bodong tersebut untuk keperluan mendesak saja. Jangan gunakan motor bodong tersebut untuk keperluan sehari-hari.

 

Meskipun sudah menerapkan beberapa tips tersebut, tidak ada jaminan jika kalian tidak akan ditangkap polisi atau disita kendaraannya oleh debt collector jika ternyata kendaraannya adalah hasil penggelapan.

 

Oleh karena itu, sebaiknya kalian mempertimbangkan dengan matang sebelum membeli motor bodong.

 

Ilustrasi dan Testimoni (Nama Disamarkan)

Berikut adalah beberapa cerita nyata tentang risiko membeli motor bodong:

  • Andi membeli motor bodong dari seorang teman. Motor tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga Andi tertarik untuk membelinya. Namun, setelah beberapa bulan digunakan, Andi ditangkap polisi karena mengendarai motor bodong. Andi pun harus membayar denda dan motornya disita oleh polisi.
  • Budi membeli motor bodong dari seorang calo. Budi tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil penggelapan leasing. Namun, setelah beberapa bulan digunakan, Budi mendapat surat dari pihak leasing yang meminta untuk mengembalikan motor tersebut. Budi pun harus mengembalikan motor tersebut kepada pihak leasing.
  • Cici membeli motor bodong dari seorang pedagang kaki lima. Cici menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari. Namun, suatu hari, Cici mengalami kecelakaan. Cici mengalami luka-luka dan motornya rusak parah. Cici pun kesulitan untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi karena motornya tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

 

Dari cerita-cerita tersebut, dapat disimpulkan bahwa membeli motor bodong memiliki risiko yang cukup besar.

 

Oleh karena itu, sebaiknya kalian mempertimbangkan dengan matang sebelum membeli motor bodong.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)