Cara Cek Motor Masih Kredit atau Tidak itu Seperti Apa?

Daftar Isi

Cara cek motor masih kredit atau tidak itu seperti apa sih? Ada langkah mudah yang mungkin belum semua orang tau. Ini penting, terlebih jika hendak membeli sepeda motor bekas.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Motor merupakan salah satu kendaraan paling populer di Indonesia, dan banyak dari kita memilih membeli unit bekas untuk dapat memiliki motor impian.

 

Namun, seringkali muncul pertanyaan, "Bagaimana cara mengecek apakah motor yang kita beli masih dalam status kredit atau tidak?"

 

Artikel ini akan membahas metode-metode sederhana untuk melakukan pengecekan tersebut.

 

Cara Cek Motor Masih Kredit atau Tidak

Cara Cek Motor Masih Kredit atau Tidak itu Seperti Apa?
Ilustrasi motor

1. Bertanya Langsung kepada Pihak Leasing atau Bank Yang Bersangkutan

Mencari tahu leasing atau bank yang memberikan pembiayaan adalah langkah pertama.

 

Kalian dapat langsung menghubungi pihak tersebut dan menanyakan apakah nomor polisi dan unit motor tertentu masih dalam status kredit.

 

Pihak leasing atau bank biasanya dapat memberikan informasi ini dengan cepat dan akurat.

 

Dengan catatan, ini bisa dilakukan jika kita sudah tahu di mana pihak leasing atau bank yang sebelumnya memberikan kredit pada motor yang hendak kita beli unit bekasnya.

 

2. Pengecekan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Jika kalian tidak mengetahui leasing atau bank yang terlibat, cara paling sederhana adalah dengan mengecek dokumen penting seperti STNK dan BPKB.

 

Motor yang masih dalam status kredit atau digadaikan di lembaga keuangan tidak akan memiliki BPKB, karena BPKB dijadikan jaminan.

 

Jadi jika ada motor yang dijual tanpa BPKB, kita musti curiga 1000%.

 

3. Cek di Aplikasi

Ada beberapa aplikasi untuk mengecek kredit macet, misal aplikasi “Mata Elang”, di mana aplikasi tersebut khusus untuk mendata kendaraan yang bermasalah dalam hal pembiayaan (kredit nunggak).

 

Namun ada beberapa keterbatasan pada aplikasi tersebut, sehingga mungkin ada beberapa data yang belum update.

 

Selain itu, aplikasi ini juga sempat heboh karena adanya dugaan pelanggaran privasi sehingga rawan disalah-gunakan.

 

Penutup

Dengan mengetahui leasing atau bank yang terlibat atau melakukan pengecekan dokumen seperti STNK dan BPKB, kalian dapat dengan mudah mengetahui apakah motor yang akan dibeli masih dalam status kredit atau tidak.

 

Pastikan untuk melakukan pengecekan dengan teliti dan hati-hati untuk menghindari masalah di masa depan.

 

Jangan lupa, pembelian motor yang jelas statusnya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemiliknya.

 

FAQs

  • Apakah Saya Bisa Langsung Mengetahui Status Kredit Motor dari Dealer?
    • Tidak, biasanya dealer tidak memberikan informasi langsung mengenai status kredit motor. Leasing atau bank yang memberikan pembiayaan adalah pihak yang dapat memberikan informasi tersebut. Sebaiknya langsung menghubungi pihak leasing atau bank terkait.
  • Apakah Semua Motor yang Belum Lunas Pajak Termasuk dalam Status Kredit?
    • Tidak selalu. Meskipun ada kemungkinan motor yang belum lunas pajak masih dalam status kredit, namun status pajak juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain seperti kelalaian pembayaran pajak oleh pemilik sebelumnya. Pengecekan langsung kepada leasing atau bank tetap menjadi cara terbaik untuk memastikan status kredit motor.
  • Bagaimana Jika Seseorang Menjual Motor yang Masih dalam Status Kredit?
    • Penjualan motor yang masih dalam status kredit memerlukan izin dan persetujuan dari pihak leasing atau bank yang memberikan pembiayaan. Pemilik harus melibatkan pihak tersebut dalam proses penjualan, dan biasanya, pembeli baru akan melanjutkan pembayaran kredit motor tersebut atau membayar lunas sesuai kesepakatan. Jika tidak, pemilik asli masih bertanggung jawab atas sisa kredit yang belum terbayarkan.

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)