Kode Plat Nomor Belakang Jakarta D atau Bukan?

Daftar Isi

Kode plat nomor belakang Jakarta itu D atau bukan? Ini mungkin jadi kebingungan tersendiri bagi sebagian orang, sebab beberapa orang melihat plat nomor D di Jakarta.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai plat nomor.

 

Pernahkah kita melihat mobil atau motor dengan kode plat nomor belakang berawalan huruf D di Jakarta?

 

Apakah itu plat nomor palsu atau memang benar plat nomor resmi dari Jakarta? Jawabannya adalah, plat nomor dengan awalan huruf D tidak diterbitkan untuk kendaraan di Jakarta.

 

Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Kode Plat Nomor Belakang Jakarta D atau Bukan?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kode plat nomor belakang di Jakarta, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai kode plat nomor kendaraan di Indonesia.

 

Setiap kendaraan di Indonesia memiliki kode plat nomor kendaraan yang terdiri dari tiga bagian yaitu:

  • Kode wilayah atau kode daerah
  • Angka
  • Huruf

 

Kode wilayah atau kode daerah menunjukkan tempat dimana kendaraan tersebut terdaftar dan biasanya ditunjukkan dengan huruf sebagai awalan dari plat nomor kendaraan tersebut.

 

Kode Wilayah atau Kode Daerah

Setiap wilayah atau daerah di Indonesia memiliki kode wilayah atau kode daerah masing-masing yang ditentukan oleh pemerintah.

 

Kode wilayah atau kode daerah ini biasanya ditunjukkan dengan huruf sebagai awalan dari plat nomor kendaraan.

 

Beberapa kode wilayah atau kode daerah di Indonesia antara lain:

Kode

Daerah

A

BANTEN

B

JAKARTA

D

BANDUNG RAYA

E

CIREBON

F

BOGOR

G

PEKALONGAN

H

SEMARANG

K

JEPARA, PATI, dan REMBANG

L

SURABAYA

M

MADURA

N

MALANG

P

BESUKI

R

BANYUMAS

S

BOJONEGORO

T

KARAWANG, SUBANG, PURWAKARTA

AA

KEDU

AB

YOGYAKARTA

AD

SURAKARTA

AE

MADIUN

AG

KEDIRI

BA

SUMATERA BARAT

BB

TAPANULI

BD

BENGKULU

BE

LAMPUNG

BG

PALEMBANG

BH

JAMBI

BK

SUMATERA UTARA

BL

ACEH

BM

RIAU

BN

BANGKA dan BELITON

CC

KORPS KONSUL-KONSUL

CD

KORPS DIPLOMAT

DA

KALIMANTAN SELATAN

DB

MINAHASA

DD

SULAWESI SELATAN

DE

MALUKU SELATAN

DG

MALUKU UTARA

DH

TIMOR dan PULAU-PULAUNYA

DK

BALI

DL

SANGIHE dan PULAU-PULAUNYA

DM

SULAWESI UTARA

DN

SULAWESI TENGAH

DR

LOMBOK

DS

IRIAN JAYA/ PAPUA

EA

SUMBAWA

EB

FLORES

ED

SUMBA

KB

KALIMANTAN BARAT

KT

KALIMANTAN TIMUR

 

Kode Plat Nomor Belakang Jakarta D atau Bukan?

Sekarang kita sudah mengetahui bahwa kode wilayah atau kode daerah untuk Jakarta adalah huruf B.

 

Oleh karena itu, setiap kendaraan yang terdaftar di Jakarta akan memiliki kode plat nomor belakang yang berawalan huruf B.

 

Sedangkan untuk Bandung Raya, kode wilayah atau kode daerahnya adalah huruf D.

 

Oleh karena itu, setiap kendaraan yang terdaftar di Bandung Raya akan memiliki kode plat nomor belakang yang berawalan huruf D.

 

Namun, seringkali kita melihat mobil dengan kode plat nomor belakang berawalan huruf D di Jakarta.

 

Hal ini bisa jadi karena plat kendaraan tersebut terdaftar di Bandung dan hanya sementara berada di Jakarta atau merupakan kendaraan mutasi.

 

Kesimpulan

Kode plat nomor kendaraan di Indonesia terdiri dari tiga bagian yaitu kode wilayah atau kode daerah, angka, dan huruf.

 

Setiap wilayah atau daerah memiliki kode wilayah atau kode daerah masing-masing yang ditunjukkan dengan huruf sebagai awalan dari plat nomor kendaraan.

 

Kode wilayah atau kode daerah untuk Jakarta adalah huruf B, sedangkan untuk Bandung adalah huruf D.

 

FAQs

  1. Apa itu kode plat nomor belakang Jakarta dan Bandung? Kode plat nomor belakang adalah kode dua huruf yang ditempatkan di belakang nomor kendaraan. Kode ini menunjukkan wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
  2. Apakah kode plat nomor belakang Jakarta dan Bandung sama? Tidak, kode plat nomor belakang Jakarta dan Bandung berbeda. Kode plat nomor belakang untuk kendaraan di Jakarta adalah B, sedangkan untuk kendaraan di Bandung dan Cimahi adalah D.
  3. Mengapa kode plat nomor belakang Jakarta dan Bandung berbeda? Setiap daerah memiliki kode plat nomor kendaraan yang berbeda untuk membedakan kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut. Kode plat nomor belakang untuk kendaraan di Jakarta ditetapkan sebagai B, sedangkan untuk kendaraan di Bandung dan Cimahi ditetapkan sebagai D.
  4. Apakah kendaraan dengan plat nomor D bisa masuk ke Jakarta? Ya, kendaraan dengan plat nomor D bisa masuk ke Jakarta.
  5. Apakah kendaraan dengan plat nomor B bisa masuk ke Bandung? Ya, kendaraan dengan plat nomor B bisa masuk ke Bandung.
  6. Apa yang harus dilakukan jika seseorang memiliki kendaraan dengan plat nomor yang salah? Jika seseorang memiliki kendaraan dengan plat nomor yang salah, dia harus mengajukan permohonan untuk mengganti nomor plat kendaraannya. Prosedur untuk mengganti nomor plat kendaraan dapat berbeda-beda tergantung pada daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

iklan fif batujajar

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 
pasang iklan di media online Bandung, KoranBandung.co.id

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)