Arti Plat Putih Mobil Baru dengan Angka dan Huruf Warna Hitam
Arti plat putih mobil baru dengan angka dan huruf berwarna hitam itu apa? Buat yang belum tahu, mari kita cari tahu bersama-sama. Tahu dari mana? Dari Sumedang tentunya (jokes).
Satupiston.com –
Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas
mengenai plat nomor baru.
Plat nomor kendaraan adalah identitas resmi kendaraan yang
digunakan di Indonesia.
Plat nomor kendaraan terdiri dari angka dan huruf yang
membentuk kombinasi unik yang terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu
Atap (SAMSAT).
Warna plat nomor kendaraan juga merupakan bagian penting
dari identitas kendaraan, dimana setiap jenis kendaraan memiliki warna plat
nomor yang berbeda.
Pada tahun 2021, Polri mengeluarkan Perpol No. 7 Tahun 2021
tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Aturan baru tersebut menyatakan bahwa plat nomor kendaraan
untuk kendaraan perorangan harus menggunakan warna putih dengan huruf dan angka
berwarna hitam.
Namun, sejak penerapan aturan tersebut, muncul pertanyaan di
kalangan masyarakat tentang arti dari plat putih mobil baru dengan angka dan
huruf berwarna hitam ini.
Apakah ada perbedaan antara plat putih mobil baru dengan
plat hitam lama?
Apa Arti Plat Putih Mobil Baru?
Plat putih mobil baru dengan tulisan berwarna hitam adalah
plat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh SAMSAT sebagai pengganti dari plat
nomor kendaraan lama yang berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih.
Penerbitan plat putih mobil baru ini dilakukan sesuai dengan
aturan baru yang dikeluarkan oleh Polri dalam pasal 45 di Peraturan Kepolisian
nomor 7 tahun 2021.
Plat nomor kendaraan baru dengan warna putih dan angka serta
huruf berwarna hitam ini diberikan untuk kendaraan pribadi atau perorangan.
Kendaraan pribadi yang dimaksud adalah kendaraan yang
digunakan untuk keperluan non-komersial, seperti mobil keluarga atau mobil yang
digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain untuk mobil, ini juga berlaku untuk sepeda motor.
Mengapa Ada Perbedaan Warna Plat Nomor Kendaraan?
Pada dasarnya, perbedaan warna plat nomor kendaraan
ditujukan untuk membedakan jenis kendaraan dan tujuannya.
Plat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas resmi
kendaraan, sehingga penting bagi pihak yang berwenang untuk membedakan
kendaraan-kendaraan yang berbeda.
Warna plat nomor kendaraan dapat menjadi petunjuk tentang
jenis kendaraan dan tujuannya.
Sebagai contoh, kendaraan pribadi menggunakan plat nomor
dengan warna putih dan angka serta huruf berwarna hitam, sedangkan kendaraan
komersial seperti truk dan bus menggunakan plat nomor dengan warna kuning dan
tulisan berwarna hitam.
Alasan Plat Nomor Jadi Warna Putih
Salah satu alasan kenapa plat nomor diganti warnanya dari
hitam menjadi putih adalah untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.
Kamera CCTV ini digunakan untuk memantau atau memotret
pengendara yang menyalahi aturan berkendara.
Ya, ini berkaitan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Warna-warna Plat Kendaraan di Indonesia
Selain dari pada warna putih yang sudah dibahas, masih ada
warna lain seperti warna yang sebelumnya sudah ada.
Misalnya saja untuk warna merah dan tulisan berwarna putih
difungsikan untuk kendaraan dinas instansi pemerintah.
Sedangkan untuk warna kuning dengan tulisan hitam merupakan
plat nomor untuk kendaraan umum atau kendaraan komersil.
Dan untuk plat berwarna hijau dengan tulisan hitam digunakan
untuk kendaraan bebas bea masuk dan yang ditentukan oleh undang-undang.
Kesimpulan
Plat putih mobil baru dengan angka dan huruf berwarna hitam
adalah plat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh SAMSAT sebagai pengganti dari
plat nomor kendaraan lama yang berwarna hitam dengan angka dan huruf berwarna
putih.
Plat nomor kendaraan baru dengan warna putih dan angka serta
huruf berwarna hitam ini diberikan untuk kendaraan pribadi atau perorangan.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.