Arti Matot dalam Jual Beli Online Ternyata Ini!
Arti matot dalam jual beli online itu apa? Buat yang baru pertama kali mendengar atau membaca tulisan matot ini, mungkin akan sedikit ‘ngelag’ dan bingung dengan maksudnya.
Satupiston.com – Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai matot.
Kita mungkin pernah mendengar kata "matot" saat
melakukan transaksi jual beli di toko online atau offline.
Namun, apa sebenarnya arti dari kata ini? Simak penjelasannya
di bawah ini:
Arti Matot dalam Jual Beli Online

Matot sendiri merupakan singkatan dari kata "mati
total" atau "tidak berfungsi sama sekali".
Dalam konteks jual beli, matot sering digunakan untuk
menggambarkan kondisi barang yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik.
Misalnya yang paling umum digunakan pada barang elektronik
seperti HP, laptop, TV, komputer, dan lain sebagainya.
Pada sepeda motor, biasanya ini berkenaan pada mesin, sistem
kelistrikan, hingga sistem pengapian.
Misalnya pada contoh di bawah ini:
- Jual motor, tawar harga tertinggi angkut. Kondisi matot bekas bajir.
- Dijual HP 100 ribu saja, matot gegara jatuh.
- Jual laptop apa adanya, kondisi matot habis install ulang.
Kapan Barang Dapat Dikategorikan sebagai Matot?
Kita sebagai konsumen, tentu ingin mendapatkan barang yang
berkualitas dan berfungsi dengan baik.
Namun, terkadang barang yang kita beli malah tidak berfungsi
atau rusak. Barang yang dapat dikategorikan sebagai matot adalah barang yang
tidak dapat digunakan sama sekali atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya
Contohnya adalah
ponsel yang tidak bisa dinyalakan atau laptop yang tidak bisa digunakan sama
sekali.
Namun, perlu diingat bahwa ada juga barang yang mungkin
masih bisa digunakan meskipun tidak berfungsi dengan baik.
Contohnya adalah ponsel yang masih bisa dinyalakan tetapi
kameranya tidak berfungsi dengan baik.
Jika contohnya adalah seperti di atas yakni hanya minus di
kamera, maka barang terkategori belum mati total.
Bagaimana Jika Kita Mendapatkan Barang yang Matot?
Jika kita mendapatkan barang yang dikategorikan sebagai
matot, kita sebagai konsumen memiliki hak untuk melakukan pengembalian atau
penukaran barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat pembelian.
Sebagai konsumen, kita juga dapat meminta ganti rugi jika
kita mengalami kerugian akibat barang yang matot.
Namun, sebelum melakukan pengembalian atau penukaran barang,
kita perlu memastikan bahwa barang yang kita beli memang benar-benar matot dan
bukan karena kesalahan kita sebagai konsumen dalam penggunaan atau perawatan
barang.
Atau, jangan juga kita meminta klaim padahal dari awal sudah
dijelaskan oleh pedagang jika barang yang dijualnya dalam kondisi matot.
Jika sudah matot, kenapa dijual? Salah satu alasannya adalah
agar diperbaiki oleh pemilik baru atau untuk bahan kanibalan onderdil.
Bagaimana Cara Menghindari Membeli Barang yang Matot?
Kita sebagai konsumen tentu tidak ingin mengalami kerugian
akibat membeli barang yang matot.
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari
membeli barang yang matot, antara lain:
- Membeli dari toko atau penjual yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
- Melakukan pengecekan kondisi barang sebelum membeli.
- Membaca ulasan atau review dari konsumen lain yang telah membeli barang yang sama.
- Memastikan barang yang kita beli masih dalam masa garansi.
- Meminta barang dikemas dengan packing yang baik agar tidak remuk atau rusak di pengiriman.
Kesimpulan
Dalam jual beli, kita sebagai konsumen perlu memahami
istilah matot atau mati total yang sering digunakan untuk menggambarkan barang
yang tidak berfungsi atau rusak.
Jika kita beli barang baru dan mendapatkan barang yang
matot, kita memiliki hak untuk melakukan pengembalian atau penukaran barang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat pembelian.
Untuk menghindari membeli barang yang matot, kita dapat
membeli dari toko atau penjual yang terpercaya, melakukan pengecekan kondisi
barang, membaca ulasan
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.