Arti Repaint Motor itu Apa? Ini Penjelasanya

Daftar Isi

Arti repaint motor itu apa sih? Buat yang bingung dengan ini, mari kita bahas saja bersama di artikel ini. Sebab ada yang bingung dengan hal ini dan bisa membuat salah kaprah.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai repaint.

 

Entah itu jasa repaint atau mungkin ada yang menjual motor dengan kondisi telah repaint.

 

Kedua hal tersebut bisa membuat seseorang merasa bingung karena tidak tahu maksud atau artinya.

 

Jangan sampai salah kaprah, terlebih ketika beli motor secara bekas, sebab efeknya bisa membuat masalah jika tidak ditangani dengan benar.

 

Arti Repaint Motor itu Apa?

Arti Repaint Motor itu Apa? Ini Penjelasanya


Repaint merupakan kosa-kata dari bahasa Inggris yakni re dan paint (kadang ditulis jadi re-paint). Maksudnya adalah cat ulang atau dicat lagi.

 

Jadi jika ada jasa repaint motor, maka jasa tersebut menawarkan mengecat lagi bodi motor.

 

Dan jika ada motor bekas yang dijual dengan kondisi sudah repaint, maka artinya motor tersebut sudah dicat ulang sehingga warnanya sudah tidak asli bawaan pabrikan.

 

Apakah Repaint Motor itu Bagus?

Untuk ini tergantung dari jasa yang digunakan. Sebab ada jasa repaint yang bagus dan harganya malah serta ada yang sangat murah namun tidak bagus (sesuai dengan harga dan bahan baku).

 

Untuk itu perlu diperhatikan cat dan proses yang dipakai, sebab banyak kasus repaint murah yang berujung pada cat motor mudah pudar hingga mudah terkelupas.

 

Tetapi jika kita memilih menggunakan cat yang warna stabilo, biasanya cat tersebut memang akan lebih mudah luntur atau pudar.

 

Berapa Biaya Repaint Motor?

Seperti yang disinggung sebelumnya, biaya repaint itu bervariatif tergantung dari bahan baku hingga proses yang dilakukan.

 

Tetapi biasanya harganya mulai dari 1 jutaan hingga di atas 5 jutaan.

 

Ini tergantung juga dengan jenis motor yang akan dicat ulang. Misal motor matic kecil akan lebih murah bila dibandingkan motor sport fairing 250 cc yang body motornya lebih besar.

 

Apakah Repaint Motor Melanggar Hukum?

Sebenarnya, ngecat motor tidak melanggar hukum. Tetapi secara administratif, jika warna motor tidak sesuai dengan yang di STNK atau di BPKB, maka ini bisa menimbulkan tilang ketika terkena razia polisi.

 

Jadi jika hendak melakukan repaint, usahakan warnanya sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB.

 

Jika ingin ganti warna pun sebenarnya bisa, asalkan kita urus lagi STNK dan BPKB-nya dengan alasan ganti warna.

 

Perbedaan warna kendaraan dengan yang di surat-surat bisa membuat kita terkena masalah saat hendak cek fisik baik saat hendak menjaminkan BPKB ke lembaga keuangan atau pun saat hendak ganti pelat nomor 5 tahunan.

 

Jadi bila kita baru pertama kali membeli motor bekas dan masih awam, pastikan warna motor sesuai dengan yang disurat-surat.

 

Pastikan juga beberapa nomor seperti nomot polisi (NRKB), nomor rangka dan nomor mesin pun sesuai antara yang diunit motor dengan yang di surat-surat.

 

Sebab sekali lagi, jika sampai ada perbedaan, maka itu bisa menghambat kita ketika hendak melakukan hal-hal administratif.

 

Apesnya adalah ketika ada razia dan kita bisa kena tilang karena ada hal-hal yang tidak sesuai seperti warna motor hingga nomor plat motor yang tidak sesuai.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

iklan fif batujajar

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 
pasang iklan di media online Bandung, KoranBandung.co.id

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)