Kode Harga A10 itu Berapa Rupiah? Ini Jawabannya

Daftar Isi

Kode harga A10 itu berapa Rupiah sih? Buat yang belum tahu, mari simak saja artikel ini hingga beres karena kita akan membahasnya di artikel ini.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. kali ini kita akan membahas mengenai kode harga.

 

Meski sedikit risih karena harga harus dikode-kode segala, namun ada alasan di balik pengodean dari harga ini.

 

Biasanya, kode harga ini digunakan ketika menjual hewan peliharaan seperti kucing, ikan, burung, dan sejenisnya.

 

Dan di sini, mungkin timbul pertanyaan, memangnya kenapa kalau jual hewan peliharaan dan kok sampai harus dikode segala harganya?

 

Jadi pengodean ini muncul di forum seperti Facebook, di mana di aplikasi tersebut melarang penjualan hewan termasuk hewan peliharaan hingga jasa non fisik (khusus Facebook Marketplace dan untuk sekarang katanya ada kebijakan yang lebih ringan untuk penjualan hewan peliharaan).

 

Jadi biar tidak kena hapus Facebook, banyak yang mengode-ngode penjualan hingga harganya agar tidak menyalahi aturan.

 

Kode Harga A10 itu Berapa Rupiah?

Kode Harga A10 itu Berapa Rupiah? Ini Jawabannya


Harga A10 itu setara dengan 1 Juta Rupiah atau Rp. 1.000.000. Ini mengacu pada kode A yang artinya Rp. 100.000 dan kode angka 10 yang artinya adalah 10 lembar.

 

Kode harga dalam huruf dan angka ini mencakup huruf A hingga G dengan ketentuan sebagai berikut:

  • A1: Rp. 100.000 sebanyak 1 lembar
  • B1: Rp. 50.000 sebanyak 1 lembar
  • C1: Rp. 20.000 sebanyak 1 lembar
  • D1: Rp. 10.000 sebanyak 1 lembar
  • E1: Rp. 5.000 sebanyak 1 lembar
  • F1: Rp. 2.000 sebanyak 1 lembar
  • G1: Rp. 1.000 sebanyak 1 lembar

 

Ini juga berlaku untuk kelipatan lain, misalnya saja ada harga sebesar A6, maka artinya uang Rp. 100.000 sebanyak 6 lembar atau setara dengan Rp. 600.000.

 

Hal-hal Yang Dilarang Dijual di Facebook

Bila melansir dari kebijakan perdagangan di Facebook, setidaknya ada beberapa hal yang tidak boleh dijual di Facebook Marketplace, Grup Jual Beli, Toko Halaman, hingga Toko Instagram, yakni sebagai berikut:

  • Bukan barang nyata: Semua barang yang tidak memiliki wujud fisik untuk dijual. Misalnya, postingan “mencari barang”, postingan berita kehilangan, lelucon, dan berita tidak diperbolehkan.
  • Jasa: Menjual jasa (misalnya: jasa membersihkan rumah) tidak diizinkan di Marketplace. Pelajari selengkapnya tentang kebijakan kami mengenai jasa.
  • Deskripsi dan foto tidak sesuai: Foto barang harus sesuai dengan deskripsi dan judul tawaran.
  • Jual beli binatang: Menjual binatang tidak diizinkan di Marketplace atau grup jual beli. Postingan tentang adopsi binatang termasuk dalam kategori ini.
  • Perawatan kesehatan: Produk perawatan kesehatan tidak diizinkan (misalnya: termometer, peralatan P3K).
  • Gambar sebelum dan sesudah: Barang yang dijual di Facebook tidak boleh menampilkan gambar sebelum dan sesudah (misalnya: foto yang menunjukkan penurunan berat badan).

 

Jadi selain binatang, ada juga produk perawatan dan kesehatan, jasa apa pun itu, mencari unit barang, hingga produk yang menyesatkan dengan deskripsi dan foto yang tidak sesuai dengan kenyataan.

 

Dari pengelaman kami saat dulu masih membuka jasa rekaman musik, memang Facebook ini kerap menghapus postingan kami tentang jasa tersebut dan setelah ditelusuri, diketahui jika Facebook tidak memperkenankan menjual jasa.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

iklan fif batujajar

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 
pasang iklan di media online Bandung, KoranBandung.co.id

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)