Apakah Aman Beli Moge No Paper? Ini Jawabannya
Apakah aman beli Moge No Paper? Ini adalah pertanyaan yang kerap membingungkan di mana kerap ada saling klaim mengenai keamanan dari moge dengan status ini.
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel
kami. Kali ini kita akan membahas mengenai motor no paper apakah aman?
Banyak polemik
mengenai motor dengan status no paper, di mana ada yang bilang ini adalah
barang yang aman karena bukan barang curian.
Di sisi lain, ada
golongan yang berkata jika ini adalah produk yang tidak aman karena terbentur
dengan regulasi yang ada di Indonesia.
Lalu, bagaimana status
mengenai motor no paper ini? Apakah aman atau tidak?
Pengertian Moge No Paper
Moge no paper adalah
moto gede yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dalam status lain, ini bisa
dikatakan sebagai moge bodong karena hanya ada unitnya saja tanpa ada “paper”
atau kertas-kertas pendukung.
Seperti yang kita
ketahui, motor yang legal untuk digunakan di Indonesia adalah motor yang
dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
BPKB ini nantinya jadi
surat berharga yang harus disimpan di tempat aman dan bisa dijaminkan pada
lembaga keuangan jika kita hendak meminjam uang.
Sebaliknya, STNK harus
dibawa kemana-mana tiap kita membawa unit moge kita dan tiap tahunnya harus
disahkan dengan cara membayar pajak motor.
Tetapi ada juga moge
yang tidak dibekali dengan surat-surat karena alasan motor tersebut memang
diperuntukan untuk balapan (atau terkait) dan bukan untuk jalan raya.
Misal motor untuk off
road yang memang biasanya dijual dengan status no paper dari dealernya. Ya
bagaimana mau dibuatkan STNK-nya? Wong, perlengkapan berkendara seperti spion,
dudukan plat nomor, hingga lampu-lampunya saja tidak ada.
Apakah Aman Beli Moge No Paper?
![]() |
Ilustrasi R6, motor yang harusnya berstatus full paper |
Jadi di sini kita
harus pisahkan motor jenis apa yang statusnya no paper. Jika motornya adalah
motor on road seperti Moge R1 hingga CBR1000R-RR, maka jelas ini harus ada surat-suratnya
dan menjadi haram jika tidak ada surat-suratnya (no paper).
Sedangkan menjadi aman
jika memang motornya khusus untuk off road baik itu di lintasan bertanah atau
pun di lintasan aspal.
Tetapi sejauh ini,
kita akan sepakat jika baik itu motor no paper khusus untuk balap atau pun
motor no paper yang untuk on road, keduanya sama-sama tidak aman jika digunakan
di jalan raya karena memang peruntukannya tidak sesuai serta tidak ada
surat-suratnya minimal STNK.
Jadi apakah aman beli
moge no paper? Jawabannya adalah tidak, terlebih motor gede untuk jalan raya
seperti R1, R6, hingga CBR1000R-RR.
Sebab motor dengan
status untuk jalan raya tersebut harusnya ada surat-suratnya (full paper).
Kenapa Ada Moge No Paper?
Selain karena alasan
ada motor yang khusus off road, ada juga motor gede yang sebenarnya untuk on
road namun sengaja dijual dengan status no paper atau tanpa surat-surat.
Lalu, kenapa hal
tersebut ada atau terjadi? Salah satu alasannya adalah guna menghindari pajak
di mana pajak motor gede ini sangat besar.
Bahkan, beberapa motor
gede punya pajak yang nominalnya seharga motor 150 cc di Indonesia (bisa
menyentuh 30 jutaan).
Perlu diingat jika
moge itu punya pajak yang berlapis-lapis, selain dari pajak kendaraan bermotor,
tentu moge juga kena pajak barang mewah karena memang moge termasuk motor yang
mewah.
Harga moge no paper
dan full paper sendiri bisa memiliki selisih hingga setengahnya bahkan lebih.
Jadi jangan heran jika
bisnis jual beli moge no paper ini terbilang menggiurkan dari sudut pandang “pembeli”.
Artikel ini kami
cukupkan sampai di sini. Akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.