5 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak, Begini !!!

Daftar Isi

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Sebutkan 5 contoh penerimaan negara bukan pajak. Apa saja contoh penerimaan negara bukan pajak?

 

Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah salah satu aspek yang tidak berkaitan langsung dengan pajak.

 

PNBP ini biasanya lebih ke biaya administrasi atau biaya pelayanan. Sebagai contoh awal, PNBP ini bisa berupa biaya penerbitan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

 

STNK sendiri adalah berupa kertas dan berisi tulisan-tulisan, karena kertas dan tinta itu tidak gratis, tentu ada biaya yang dibebankan ketika menerbitkan atau pun memperpanjang STNK.

 

Jadi saat perpanjangan STNK pun sebenarnya ada lembar kertas yang diganti, dan ini lah yang jadi alasan kenapa ada biaya saat perpanjangan STNK.

 

Sebutkan 5 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak

Sebutkan 5 contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak!

1. Penerimaan dari pemanfaatan Sumber Daya Alam

2. Penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah

3. Penerimaan dari kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah

4. Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah

5. Penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan

 

(sumber: id.wikipedia.org).

Selain dari kelima contoh di atas, masih ada contoh lain yakni: penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi.

 

Sekedar informasi, PNBP ini biasanya punya ciri yakni sebagian besar dananya tidak masuk kas negara dan biasanya dialokasikan langsung pada sektor riil yang bersangkutan.

 

Misal biaya PNBP untuk penerbitan STNK, maka biaya tersebut akan dikelola kembali pada aspek penerbitan STNK.

 

8 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor

5 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak, Begini !!!

Jika kalian merasa kurang puas dengan contoh PNBP di atas, berikut kami sajikan tabel contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang kendaraan bermotor, yakni:

1. PNBP STNK

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 100.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 200.000

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

Kendaraan bermotor roda2 atau roda 3

Rp. 25.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 50.000

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (STNK-LBN)

Kendaraan bermotor roda2 atau roda 3

Rp. 100.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 200.000

 

2. PNBP TNKB

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 60.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 100.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (TNKB-LBNI

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 100.0000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 200.000

 

3. PNBP BPKB

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 250.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 375.000

 

4. PNBP SIM                                         

Pengujian untuk Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM Baru)

SIM A

Rp. 120.000

SIM B I

Rp. 120.000

SIM B II

Rp. 120.000

SIM C

Rp. 100.000

SIM C I

Rp. 100.000

SIM C II

Rp. 100.000

SIM D

Rp. 50.000

SIM D I

Rp. 50.000

SIM Internasional

Rp. 250.000

Penerbitan Perpanjarrgan Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM A

Rp. 80.000

SIM B I

Rp. 80.000

SIM B II

Rp. 80.000

SIM C

Rp. 75.000

SIM C I

Rp. 75.000

SIM C II

Rp. 75.000

SIM D

Rp. 40.000

SIM D I

Rp. 40.000

SIM Internasional

Rp. 225.000

 

5. PNBP SKUKP

Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)

Penerbitan SKUKP

Rp. 50.000

 

6. PNBP STCK

Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK)

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 25.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 50.000

 

7. PNBP Surat Mutasi

Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Daerah

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3

Rp. 150.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Rp. 250.000

 

8. PNBP NRKB Pilihan

Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan

NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka

: Tidak ada huruf di belakang angka (blank)

Rp. 20.000.000

NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka

: Ada huruf di belakang angka

Rp. 15.000.000

NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka

: Tidak ada huruf di belakang angka (blank)

Rp. 15.000.000

NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka

: Ada huruf di belakang angka

Rp. 10.000.000

NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka

: Tidak ada huruf di belakang angka (blank)

Rp. 10.000.000

NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka

: Ada huruf di belakang angka

Rp. 7.500.000

NRKB Pilihan untuk 4 (empat) angka

: Tidak ada huruf di belakang angka (blank)

Rp. 7.500.000

NRKB Pilihan untuk 4 (empat) angka

: Ada huruf di belakang angka

Rp. 5.000.000

 

*) nominal di atas bisa berubah sesuai dengan perubahan kebijakan.

*) data di atas kami ringkas, untuk lebih detail silahkan baca Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

iklan fif batujajar

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 
pasang iklan di media online Bandung, KoranBandung.co.id

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)