Jadwal SIM Keliling Bandung Barat, Berikut Lokasi dan Jamnya

Daftar Isi

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai jadwal SIM keliling di Bandung Barat.

 

Sejauh ini, pelayanan SIM keliling untuk wilayah Bandung Barat masih bernaung di Polres Cimahi, jadi jadwal rilis dan lokasinya dapat kalian cek di situs resmi Polres Cimahi yakni polrescimahi.com

 

Jadi untuk wilayah Bandung Barat, pelayanan SIM keliling masih dikelola oleh Polres Cimahi dan bukan dari Polsek sekitar.

 

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat, Berikut Lokasi dan Jamnya


Di Bandung Barat, jadwal SIM keliling adalah di hari Selasa dan hari Jumat, di mana hari Selasa berada di Lembang sedangkan hari Jumat di Padalarang.

 

Namun jadwal SIM keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu, ditambah dengan kondisi PPKM seperti sekarang. Jadi untuk lebih memastikan, silahkan kunjungi situs Polres Cimahi yakni polrescimahi.com

 

Lokasi dan jam buka SIM keliling di Bandung Barat adalah sebagai berikut:

  • Selasa: 08:00 s/d 11:00 Depan Mesjid Agung Lembang
  • Jumat:  08:00 s/d 10:00 Depan Pos Patwal Polres Cimahi (GT Padalarang Timur)

 

Untuk jadwal lain tepatnya di Kota Cimahi, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Senin: 08:00 s/d 11:00 ALUN-ALUN CIMAHI/DEPAN GEDUNG DPRD KOTA CIMAHI
  • Rabu: 08:00 s/d 11:00 ALUN-ALUN CIMAHI/DEPAN GEDUNG DPRD KOTA CIMAHI
  • Kamis:  08:00 s/d 11:00 ALUN-ALUN CIMAHI/DEPAN GEDUNG DPRD KOTA CIMAHI
  • Sabtu: 08:00 s/d 10:00 ALUN-ALUN CIMAHI/DEPAN GEDUNG DPRD KOTA CIMAHI

 

Sekali lagi, jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

 

Ketentuan dan Syarat dalam Perpanjang SIM di SIM Keliling

  • Hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C
  • SIM Masih aktif
  • Bisa perpanjang mulai dari 14 hari sebelum masa aktif SIM habis
  • Melampirkan KTP dan kopiannya
  • Apabila masa aktif SIM habis, maka harus perpanjang ke SATPAS atau Polres Cimahi dan buat SIM baru kecuali jika ada kebijakan lain di masa PPKM atau PSBB
  • Surat Kesehatan dari dokter
  • Mengisi formulir
  • Biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp. 80.000 dan SIM C adalah sebesar Rp. 75.000 belum termasuk biaya lain seperti membuat surat kesehatan, memfotokopi berkas, dan lain sebagainya

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)