Syarat Perpanjang SIM C Online, Jangan Sampai Kirim Foto Seperti Ini !!!

Daftar Isi

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai syarat perpanjangan SIM C online.

 

SIM C merupakan Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan untuk pengendara sepeda motor di Indonesia.

 

Untuk sekarang ini, SIM C sendiri dibagi dalam 3 jenis golongan yakni SIM C, SIM C I, dan SIM C II.

 

Baca Juga: Surat Izin Mengemudi Baru, Berikut Jenis-Jenisnya

 

Ngomong-ngomong, SIM C ini sama seperti SIM lain yakni memiliki masa aktif selama 5 tahun.

 

Itu artinya, tiap 5 tahun sekali kita harus memperpanjang SIM dengan syarat dan ketentuan tertentu.

 

Baca JugaPelanggaran Lalu Lintas Yang Membuat SIM Dicabut Seumur Hidup

 

Misalnya saja, jika SIM C kita sudah kelewat masa aktifnya, maka kita harus buat SIM C dari awal.

 

Atau jika SIM C kita sudah dicabut oleh pihak kepolisian atau di pengadilan, maka SIM C kita otomatis tidak akan diterbitkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Baca JugaPPKM 3-20 Juli 2021: Perpanjangan SIM Ditutup, Begini Cara Urus SIM Yang Masa Berlakunya Habis

 

Nah jika kalian hendak atau berminat melakukan perpanjangan SIM C, maka usahakan kita penuhi tiap persyaratan sesuai dengan anjuran atau perintahnya.

 

Sebab jangan sampai kita abai dalam melampirkan berkas persyaratan. Bisa-bisa hasilnya adalah seperti gambar di bawah ini:

 

Syarat Perpanjang SIM C Online, Jangan Sampai Kirim Foto Seperti Ini !!!

 

Gambar di atas kami temukan setelah tersebar luas di grup-grup Facebook. Adapun dalam gambar di atas terlihat foto yang harusnya “clear” nampak masih sangat mentah.

 

Syarat Perpanjang SIM C Online

Syarat dalam perpanjang SIM C online adalah sebagai berikut:

  • Berlaku untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Artinya untuk SIM jenis lain masih belum mendukung perpanjangan secara online.
  • Dapat dilakukan dimana pun (prosesnya kemungkinan di hari kerja).
  • Tidak perlu datang langsung ke Satpas.
  • Melakukan ujian teori secara online
  • Melakukan pemeriksaan psikologi di aplikasi E-Ppsi.
  • Pemeriksaan kesehatan di aplikasi E-Rikkes.

 

Ketentuan Lain

  • Masa berlaku SIM berdasarkan penerbitan SIM-nya dan bukan atau tidak berdasarkan tanggal lahir
  • Masa berlaku SIM tetap 5 tahun.

 

Langkah Perpanjangan SIM Online

Ada beberapa langkah dalam melakukan perpanjangan SIM secara online, yakni:

  • Download aplikasi SINAR
  • Verifikasi Nomor HP dengan OTP
  • Registrasi beberapa dokumen seperti NIK, nomor SIM terdahulu, Foto KTP, Foto SIM, serta foto selfie berlatar belakang biru dengan resolusi 480 x 640
  • Verifikasi NIK dan SIM.
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman SIM
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • SIM dicetak dan akan dikirimkan ke rumah pemohon

 

Baca JugaSyarat Perpanjang SIM Online Terbaru, Ternyata Begini Menurut Yang Sudah Pernah !

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.