Biaya Perpanjang SIM B1, Siapkan Segini !!!
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai biaya perpanjangan SIM B1.
Salah satu jenis SIM yang berlaku di Indonesia adalah jenis
SIM B1. Dimana SIM B1 atau SIM B1 umum ini adalah Surat Izin Mengemudi yang
dikeluarkan bagi pengguna kendaraan bermotor umum atau barang, terutama yang
bobot kendaraannya lebih dari 3.500 Kg (3,5 Ton).
Masa aktif dari SIM B1 ini adalah selama 5 tahun, dan ketika
masa aktif dari SIM hendak habis, maka kita harus melakukan perpanjangan agar
SIM tidak non aktif.
Pasalnya jika sampai SIM dinyatakan non aktif, maka kita
harus membuat SIM dari awal (buat SIM baru).
Adapun jika kita hendak melakukan perpanjangan SIM B1,
maka kita harus datang langsung ke Satpas atau kantor polisi tempat pembuatan
dan atau penerbitan SIM.
Pasalnya, SIM B1 ini tidak dapat diperpanjang di gerai SIM
keliling layaknya seperti SIM A atau pun SIM C.
Biaya Perpanjangan SIM B1 dan SIM B1 Umum
Adapun untuk saat ini biaya perpanjangan SIM B1 dan SIM B1 Umum adalah
sebesar Rp. 80.000 . Namun biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti
pembuatan surat kesehatan hingga biaya fotokopi berkas.
Persyaratan Perpanjangan SIM B1 dan SIM B1 Umum
Dalam melakukan perpanjangan SIM B1 umum, maka setidaknya
kita harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut:
- Melampirkan E-KTP dan kopiannya
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter
- SIM B1 umum asli yang masih berlaku
- Surat keterangan uji keterampilan pengemudi (SKUKP) atau surat klipeng
- *Fotokopi pasport bagi warga negara asing
- *Fotokopi KITAS bagi warga negara asing
Keterangan: *opsi
Mekanisme Perpanjangan SIM B1 dan B1 Umum
Mekanisme dalam memperpanjang SIM B1 dilansir dari sipp.menpan.go.id
adalah sebagai berikut:
- Pastikan Persyaratan sudah lengkap dan ke SATPAS atau kantor polisi tempat penerbitan SIM
- Ambil nomor antrian untuk ambil formulir dan bayar PNBP SIM
- Setelah dapat formulir di isi sesuai dengan kolom data dan jenis permohonan
- Formulir yang sudah di tulis diserahkan ke loket pendaftaran
- Petugas memanggil sesuai dengan nomor antrian untuk Verifikasi data
- Petugas memanggil sesuai dengan nomor antrian untuk pelaksanaan identifikasi yaitu pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan
- Pelaksanaan cetak SIM di loket cetak SIM
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.