34 Istilah Dalam Balapan Motor Liar, Waduh Harus Tau Biar Gak Terjebak !
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai istilah-istilah dalam balap motor liar.
Seperti yang kita ketahui, jika di Indonesia ini secara “undergroud”
sering ada balapan liar di segmen motor.
Meski sering dirazia hingga berujung penjara, namun nampaknya
balap motor liar masih belum dapat hilang sepenuhnya di Indonesia.
Bagi kami sendiri, balap liar ini tentu menggangu masyarakat
dan tentunya membahayakan pengguna motor.
Pasalnya, kadang balap motor liar ini tidak dilakukan dengan
aturan yang jelas dan bahkan sering menutup jalan umum yang tentunya menggangu
mobilitas masyarakat.
Bagi sebagian pengamat, hal tersebut dipandang “wajar”, sebab
infrastruktur yakni lintasan balap cenderung masih terbatas di Indonesia.
Oleh karenanya, tak jarang banyak oknum yang lebih memilih
melakukan tindakan ilegal dengan melakukan balap liar di jalan dan lebih
parahnya sering terjadi adanya transaksi taruhan.
Sekedar informasi, tak jarang ada keributan bahkan tawuran
karena balapan liar ini.
Nah langsung saja, kita bahas mengenai istilah-istilah dalam
balap motor liar:
1. Joki
Joki adalah
pembalap yang mengendarai motor. Dalam bahasa lain, joki ini disebut juga
sebagai rider. Joki dapat berasal dari perwakilan bengkel atau juga merupakan
orang independent.
2. Adu Banteng
Adu Banteng ini maksudnya adalah kecelakaan secara
berhadap-hadapan dengan pengendara sepeda motor lain (biasanya dengan pemotor
dari lawan arah). Selain adu banteng, kadang kecelakaan jenis ini disebut juga
sebagai adu kebo.
3. Kecot
Arti dari kecot adalah pemenang yang tidak jelas dalam
balapan karena sama-sama finish secara bersamaan. Kadang ini juga disebutkan
pada pembalap yang saling ribut saat balapan maupun saat sudah balapan.
4. Gabrukan
Gabrukan artinya
adalah balap liar yang dilaksanakan dengan biaya seadanya dan dikumpulkan saat
di lintasan.
5. Mata Elang
Sebenarnya mata elang lebih populer sebagai sebutan untuk debt
collector. Namun mata elang juga kerap digunakan untuk memberitahukan bahwa ada
intel atau mata-mata saat tengah ada balapan liar.
6. Superman
Ini adalah posisi joki dimana joki mengendarai motornya
dengan posisi tiduran dengan kaki “selonjoran” ke belakang.
7. Lango
Lango adalah sebutan jika ada mata-mata atau ketika ada
aparat TNI yang datang untuk membubarkan balap liar. Seperti yang kita ketahui,
balapan liar ini kerap dibubarkan oleh
beberapa elemen seperti satpol PP, polisi, TNI, hingga warga.
8. Colong Start
Colong start artinya adalah mencuri start yakni pembalap yang
melaju terlebih dahulu sebelum balapan benar-benar dimulai. Sanksi dari
pembalap yang colong start adalah diskualifikasi.
9. Geberan
Merujuk pada start balapan yang tidak ada aba-abanya dan
hanya memakai feeling dari joki. Kondisi balapan ini kerap menimbulkan
keributan, sebab aturan awalnya cenderung tidak jelas.
10. Sistem Gendeng
Sistem gendeng
adalah kondisi dimana stang motor menempel dengan lawan balapnya. Kondisi ini
kerap menyebabkan kecelakaan karena kestabilan motor cenderung terganggu.
11. Ngarambet
Ngarambet adalah kondisi balapan yang “kurang adil” karena
melawan motor yang bukan tandingannya.
12. Cengli
Cengli adalah balapan yang berjalan dengan fair atau adil
dimana yang kalah dapat berbesar hati jujur dan mengakui kekalahannya.
13. Gasblesyou
Gasblesyou adalah pelesetan dari God Bless You yang artinya
adalah Tuhan memberkati mu. Dalam balap liar, gasblesyou merupakan penyemangat pada joki.
14. Ngemel
Ngemel adalah
aksi suap pada pihak keamanan agar memperbolehkan adanya balap liar dan agar
balapan tidak dibubarkan.
15. Cepu
Cepu artinya adalah cecak putih yakni merujuk pada mata-mata
dari pihak polisi yang berbaur dan seolah menjadi penonton balap liar.
16. Selembaran
Selembaran adalah spek motor balap dimana hanya boleh
menggunakan paking selembar dengan maksimal ukuran 1 mm.
17. Bebasan
Bebasan adalah spek motor balap yang tidak terpaku pada
aturan atau dalam kata lain spek mesinnya bebas.
18. FFA
Arti FfA adalah Free For All yakni merujuk pada spek mesin
yang bebas atau sama artinya dengan bebasan. Di sini spek motor tidak ditentukan.
19. Herex
Herex merujuk pada modifikasi motor naked seperti CB, GL100,
Win, dan sebagainya yang dimodif untuk kecepatan (balapan), misalnya adalah
memperkecil ukuran ban, menggunakan stang sprinter, dan lain sebagainya.
20. Lima Puluh Depalanan
Lime puluh delapanan merujuk pada spek piston yang boleh
digunakan yakni maksimal sebesar 58 mm.
21. Palkor
Palkor merujuk pada orang di lingkup balapan yang hanya besar
omomng tanpa ada kejelasan atau tanpa ada bukti yang nyata.
22. CTDRG
CTDRG merupakan singkatan dari Cari Teman Drag Gan. Istilah ini
digunakan untuk mencari lawan dalam balap drag.
23. Pinggiran
Pinggiran artinya adalah orang lain yang melakukan taruhan di
luar kesepakatan yang balapan. Biasanya pinggiran dilakukan saat di garis finish.
24. Pegang
Pegang adalah istilah
yang diberikan untuk menunjukan joki yang diunggulkan oleh seseorang dalam
balapan.
25. Selundupan
Selundupan merupakan motor pinjaman yang dipertandingkan yang
tidak jelas asal usulnya. Biasanya ini merupakan motor dari bengkel yang tidak
ingin disebutkan.
26. Magic atau Nuyul
Magic atau nuyul merupakan istilah pada pembalap atau joki
atau siapa pun itu yang main teknik sihir atau perdukunan agar dapat
memenangkan balapan dengan cara “mempersulit” lawan dengan sihir.
27. Gaspol
Gaspol artinya tarik gas secara penuh. Kadang gaspol juga
digunakan untuk menyemangati joki yang tengah bertanding.
28. Semi
Semi adalah spek mesin motor balap yang tidak full upgarde. Biasanya
ubahannya hanya sekedar di noken as hingga meningkatkan kompresi mesin.
29. Brodol
Brodol adalah saat dimana secara penuh melakukan taruhan dan
membuat motor benar-benar kencang dan siap untuk balapan.
30. Blayer
Blayer adalah istilah dalam mempermainkan (naik turun) gas
motor agar suaranya keras dan kecang.
31. Cengkar
Cengkar adalah lintasan balap dengan panjang 201 meter atau
402 meter.
32. Naninu
Naninu adalah orang yang pura-pura kaya padahal tidak punya
banyak uang saat ada balap liar.
33. 58 Bebas
Adalah spek motor yang menggunakan piston bore maksimal
sebesar 58 mm namun diperkenankan
menggunakan part lain secara bebas.
34. Motor Rantai
Motor rantai merujuk pada jenis motor yang menggunakan rantai
yakni motor underbone hingga motor sport.
Sekali lagi, balap liar adalah tindakan ilegal jika dilakukan
di jalan umum apalagi jalan raya. Lakukanlah balapan pada tempatnya dan gunakan
perangkat keselamatan seperti helm, baju balap, dan lain sebagainya.
Dalam UU nomor 22 tahun 2009 pasal 311 ayat 1 berbunyi
sebagai demikian:
Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
So, lebih bijak lagi dalam bergaul dan berkumpul. Artikel ini
kami cukupkan sampai di sini. Akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.