Biaya Buat SIM C 2021, Simak Detailnya Di Sini !!
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai biaya dalam membuat SIM C tahun 2021.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan lisensi berbentuk
kartu yang wajib dimiliki dan dibawa oleh pengendara ketika berkendara
kendaraan bermotor di jalan raya.
SIM ini memiliki masa aktif selama 5 tahun dan dikategorikan
sesuai dengan jenis kendaraannya.
Misalnya saja, SIM C. SIM dengan jenis C merupakan SIM untuk
pengendara sepeda motor. Dan untuk tahun 2021 ini atau lebih tepatnya mulai
tahun 2021, SIM C ini dikategorikan dalam 3 golongan yakni SIM C, SIM C I, dan
SIM C II.
Baca Juga: Surat Izin Mengemudi Baru, Berikut Jenis-Jenisnya
Lalu, untuk kalian yang penasaran dengan biaya buat SIM C
tahun 2021, berapa ya kira-kira besarannya?
Biaya Buat SIM C 2021
Untuk tahun 2021, biaya pembuatan SIM C ini berada di angka
Rp. 100.000 belum termasuk biaya lain misalnya biaya pembuatan tes kesehatan
atau pun biaya untuk fotokopi. Untuk amannya, kita bisa bawa uang sebanyak Rp.
300.000 untuk berjaga-jaga (bawa uang lebih).
Adapun rincian biaya pembuatan SIM C untuk tahun 2021 adalah
sebagai berikut:
- SIM C: Rp. 100.000
- SIM C I: Rp. 100.000
- SIM C II: Rp. 100.000
Syarat Buat SIM C Tahun 2021
Persyaratan dalam buat SIM C di tahun 2021 adalah sebagai
berikut:
- Umur pemohon minimal 16 tahun
- Pas foto
- KTP asli dan kopiannya sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter termasuk surat keterangan tidak buta warna
- Mengisi formulir permohonan disertai kopian KTP dan pas foto
- Mengikuti ujian teori
- Mengikuti ujian praktik jika lolos ujian teori
- Jika lulus ujian praktik, maka akan dijadwalkan untuk proses pencetakan kartu (termasuk sesi pemotretan untuk di SIM)
Sekedar informasi, SIM memang memiliki masa aktif selama 5
tahun. Namun jika kita melakukan pelanggaran tertentu termasuk lalai dalam memperpanjang
SIM, maka kita akan dikenai sanksi yang salah satunya adalah mencetak SIM dari
awal atau kita harus buat SIM dari awal (tidak bisa perpanjang).
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.