Gambar SIM C Terbaru Beserta Penjelasan Isinya
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai gambar SIM C terbaru beserta penjelasan isinya.
Di tahun 2021 ini, SIM C terbilang masih “beraroma” desain
baru. Meski sebenarnya desain SIM C ini sudah muncul sejak tahun 2020 silam.
Jika kalian menggunakan SIM C di era 2015-an atau
mendekatinya, tentu akan sedikit bingung dengan desain SIM C terbaru ini.
Dimana SIM C terbaru ini memiliki desain yang cukup menarik
dan sederhana. Bahkan pada bagian depannya bahkan ada peta Indonesia-nya loh
hehe.
Langsung saja, mari kita bahas mengenai gambar SIM C terbaru
beserta penjelasan isinya.
Gambar Tampak Depan SIM C Terbaru
Pada bagian depan, kita akan disuguhkan dengan tampilan
persegi panjang dengan warna merah dan abu-abu cerah condong ke putih.
Dengan dominan warna abu-abu, SIM C terbaru ini menghadirkan
beberapa informasi penting.
Sebut saja, pada bagian atas ada tulisan INDONESIA lalu ada
juga di sebelahnya Logo Polri dan pada bagian bawah ada tulisan Surat Izin
Mengemudi.
Sedikit ke kanan, ada tulisan “Driving License” atau bila
kita terjemahkan artinya adalah Surat Izin Mengemudi.
Di bagian bawah tulisan “Driving License”, terdapat tulisan
huruf “C” yang cukup besar. Sebagai pelengkap, pada bagian huruf “C” terdapat
nomor seri dari SIM C yang kita miliki.
Di bagian kiri, ada foto kita dan pada bagian bawahnya
terdapat tanda tangan kita. Lalu di bagian kanan bawah, ada lagi foto kita
namun dengan dimensi yang lebih kecil.
Wah kenapa ada dua foto ya? Pada bagian foto bagian kanan
ini, di bagian bawahnya terdapat masa berlaku SIM C, dimana masa berlaku ini
sudah tidak mengikuti hari ulang tahun kita, melainkan mengikuti masa berlaku
tertanggal kita mengaktifkan SIM C tersebut (selang 5 tahun sekali).
Secara umum di bagian tengah ada data diri kita. Data diri
tersebut diurut dalam 6 poin yang diantaranya meliputi:
- Nama
- Tempat tanggal lahir
- Golongan darah – jenis kelamin
- Alamat tinggal
- Status pekerjaan
- Serta region pembuatan SIM
Menariknya pada SIM C terbaru ini sudah tidak ada tanda
tangan dari pihak polisi yang bertanggung jawab dalam urusan SIM C ini.
Gambar Tampak Belakang SIM C Terbaru
Pada bagian belakang, kita akan disuguhkan dengan background
berwarna abu-abu dengan dihiasi motif garis warna merah dan putih.
Pada bagian kiri atas ada hologram, pun begitu dengan bagian
tengah atas ada pula hologram dari Polri.
Pada bagian kanan atas, ada deretan huruf dan angka yang
sepertinya juga merupakan nomor serie dari SIM C.
Pada bagian tengah, terdapat beberapa tulisan yang
berhubungan dengan SIM C itu sendiri. Adapun isi tulisan tersebut adalah
sebagai berikut:
Perhatian:
1. Memalsukan SIM melanggar pasal 263 KUHP, dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.
2. Pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi diberi bobot nilai dengan pencatatan pada pengkalian data Polri dengan kategori:
a. pelanggaran ringan (administrasi) dengan bobot nilai 1.
b. pelanggaran sedang (berdampak kemacetan) dengan bobot nilai 3.
c. pelanggarna berat (berdampak kecelakaan lalu lintas) dengan bobot nilai 5.
3. Bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot 12, SIM dapat dicabut sementara dan atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan SIM (Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi).
Terakhir pada
bagian kiri bawah, terdapat call centre dengan nomor 1500669.
Nah artikel
ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai
jumpa.
Wassalamu’alaikum.