Cara Mengecek Nomor SIM C, Kalau SIM C Hilang Bagaimana ???

Daftar Isi

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara mengecek nomor SIM C.

 

SIM C adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi tipe C. Dimana SIM C ini diperuntukan untuk pengguna sepeda motor atau kendaraan bermotor dengan 2 roda.

 

SIM C sendiri punya nomor seri dimana nomor ini akan berbeda-beda pada tiap pemilik. Jadi nomor seri ini juga akan jadi “identitas” berkode yang menyatakan pemilik SIM.

 

Sebaiknya, nomor SIM ini dicatat oleh kita, berjaga-jaga jika nanti SIM C hilang dan kita hendak melakukan pengajuan pencetakan kembali SIM yang hilang.

 

Lalu cara mengecek nomor SIM C bagaimana?

 

Cara Mengecek Nomor SIM C

Sejauh ini, cara mengecek nomor SIM C secara manual hanya dapat dilihat dari unit fisik dari SIM C itu sendiri.

 

Sedangkan jika melalui database, aksesnya terbatas hanya bisa dilakukan oleh pihak berwenang yakni pihak kepolisian.

 

Lalu bagaimana untuk mengecek nomor SIM C secara manual?

 

Cara mengecek nomor SIM C melalui fisik kartu SIM adalah dengan cara melihat deretan nomor yang terletak pada bagian depan SIM C. Tepatnya ada di bagian kanan atas dari kartu SIM C.

 

Untuk lebih detailnya, berikut simak gambar di bawah ini:

 

Cara Mengecek Nomor SIM C, Kalau SIM C Hilang Bagaimana ???

 

Cara Mengurus SIM C Yang Hilang

Untuk mengurus SIM C yang hilang, langkahnya sama seperti mengurus SIM C baru, hanya saja tidak ada tes tertulis dan tes praktik.

 

Tetapi tes tersebut hanya berlaku jika kita melampirkan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Jika kita tidak melampirkan surat kehilangan dari pihak kepolisian, maka kita harus membuat SIM C dari awal dan mengikuti rangkaian tes mulai dari tes tertulis dan tes praktik.

 

Idealnya, ketika kita mengajukan surat kehilangan SIM C, maka kita juga harus menyertakan nomor seri dari SIM C yang kita miliki.

 

Hal tersebut bertujuan agar mempermudah proses pencetakan kartu SIM C baru yang hilang.

 

Namun seandainya tidak mengingat nomor seri SIM C pun tak apa, asalkan kita lampirkan NIK KTP dan NIK KK.

 

Hal tersebut bertujuan agar mempermudah pihak polisi dalam mengecek SIM C kita yang hilang di database pihak kepolisian.

 

Sekedar informasi saja, SIM sendiri dapat dilacak pihak kepolisian di database dengan menggunakan NIK KK dan juga NIK KTP.

 

Meski pun akan lebih mudah jika mencarinya dengan menggunakan nomor seri dari SIM itu sendiri.

 

Oleh karenanya untuk berjaga-jaga, sebaiknya kita melakukan fotokopi pada surat berharga seperti SIM lalu simpan di tempat aman. Ini untuk berjaga-jaga jika suatu saat SIM hilang.


Pastikan juga SIM yang kita punya dilapisi dengan anti gores khusus untuk SIM atau KTP (jangan gunakan laminating).


Sebab tak jarang SIM jadi tidak jelas atau pudar tulisannya karena dalam keadaan tanpa pelindung.


Biaya Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Tentu saja, saat hendak mengajukan cetak ulang SIM C, tentu ada biayanya. Biaya tersebut masuk ke PNBP SIM.


Adapun biaya penerbitan dan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Pengujian untuk Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru

SIM A

Rp. 120.000

SIM B I

Rp. 120.000

SIM B II

Rp. 120.000

SIM C

Rp. 100.000

SIM C I

Rp. 100.000

SIM C II

Rp. 100.000

SIM D

Rp. 50.000

SIM D I

Rp. 50.000

SIM Internasional

Rp. 250.000

Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM A

Rp. 80.000

SIM B I

Rp. 80.000

SIM B II

Rp. 80.000

SIM C

Rp. 75.000

SIM C I

Rp. 75.000

SIM C II

Rp. 75.000

SIM D

Rp. 40.000

SIM D I

Rp. 40.000

SIM Internasional

Rp. 225.000


Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)