Awas, Nekat Mudik Bisa Kena Tilang !!! (Kebijakan Mudik Lebaran 2021)

Daftar Isi

 

Awas, Nekat Mudik Bisa Kena Tilang !!! (Kebijakan Mudik Lebaran 2021)


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Pemerintah telah resmi melarang adanya mudik lebaran 2021.

 

Larangan adanya mudik lebaran tersebut berlaku sejak tanggak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun kebijakan ini dilakukan guna mencegah adanya pertumbuhan wabah penyakit yang selama 1 tahun ke belakang menerpa Indonesia dan dunia secara umum.

 

Adapun bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar kebijakan larangan mudik lebaran 2021 akan diberikan sanksi ringan berupa putar balik kendaraannya. Namun bagi pengemudi truk atau travel gelap yang mengangkut penumpang dengan tidak peruntukannya, maka dapat dikenakan sanksi tilang hingga penyitaan kendaraan.

 

Namun perlu dicatat, jika nyatanya nanti ada pelanggaran lalu lintas pada kendaraan bermotor yang nekat mudik, maka selain putar balik, kita juga dapat kenai sanksi tilang (tidak terbatas pada truk dan mobil travel yang membawa penumpang tidak sesuai peruntukannya),

 

Truk hingga mobil travel gelap bisa dikenai sanksi tilang terkait pelarangan izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek yang diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 2 bulan atau diganti dengan denda sebesar Rp. 500.000.

 

Meski secara garis besar petugas pada Operasi Ketupat 2021 akan bertugas secara humanis, namun jika kendaraan bermotor yang kita gunakan menyalahi aturan, maka kita dapat dua “sanksi” yakni diputar balik dan terkena tilang.

 

Oleh karenanya, jika kita hendak keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor, maka lengkapi dengan baik surat-surat hingga perlengkapan berkendara seperti helm bagi pengguna sepeda motor.

 

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)