Arti Pom Bensin, Beda Daerah Beda Penyebutan !!!

Daftar Isi

 

Arti Pom Bensin, Beda Daerah Beda Penyebutan !!!
Ilustrasi SPBU. Sumber: pixabay.com

SATUPISTON.COM – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai arti dari pom bensin.

 

Disadari atau tidak, bagi kita pengguna kendaraan bermotor dan rutin menggunakan kendaraan bermotor tersebut untuk keperluan sehari-hari, pasti mau tidak mau harus mengunjungi pom bensin.

 

Yips, pom bensin sendiri adalah salah satu tempat dimana kita bisa mendapatkan bahan bakar untuk kendaraan bermotor kita.

 

Tapi bila kita telisik lebih dalam, apa sih pom bensin itu?

 

Pengertian Pom Bensin

Pom bensin secara arti adalah pompa bensin yakni merujuk pada mesin di SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Di pom bensin, setidaknya kita dapat mengisi bahan bakar kendaraan kita (tergantung dengan jenis bahan bakar).

 

Di beberapa daerah sendiri, pom bensin memiliki nama lain yakni stasiun bensin (Maluku) hingga galon (Medan) *dikutip dari id.wikipedia.org.

 

Nah jika kita berfokus pada SPBU, tempat yang satu ini identik dengan Pertamina. Hal tersebut wajar, sebab di Indonesia, pom bensin dari Pertamina terbilang menjadi mayoritas dengan warna dominan merahnya.

 

Pertamina sendiri mendefinisikan SPBU sebagai berikut:

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.

 

Perbedaan Pom Bensin dan SPBU

Sebenarnya pom bensin ini seperti yang sudah kita bahas sebelumnya adalah merujuk pada SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

 

Namun secara lebih detail, pom bensin ini merujuk pada pompa bensin atau alat yang digunakan oleh SPBU dalam menyuplai bahan bakar minyak pada konsumen.

 

Jadi kita pergi ke SPBU dan melihat mesin pengisi bahan bakar, maka itulah pompa bensin atau pom bensinnya.

 

Sedangan SPBU sendiri merujuk pada 1 unit bangunan beserta isinya yang biasanya terdiri dari tempat antri, pompa bensin, ruang kerja, mini market (opsi), toilet (opsi), mesin ATM (opsi), dan lain sebagainya.

 

Jadi pom bensin merujuk pada alat pompa bensin, sedangkan SPBU merujuk pada satu unit bangunan yang digunakan untuk mengisi bahan bakar kendaraan bermotor.

 

Pom Bensin Di Era Terkini

Di era terkini, kebutuhan akan pom bensin bahkan harus masuk ke pelosok-pelosok. Namun sayangnya, SPBU dari Pertamina tidak menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

 

Imbasnya, biasanya ada pedagang bensin eceran yang menjual bensin hasil pembelian dari SPBU.

 

Jika dulu penjual bensin eceran menjual bensin bermodalkan botol kaca ataupun botol plastik, maka kini inovasi hadir yakni dengan mendatangkan mesin pompa bensin mini dan lebih terkenal sebagai Pertamini.

 

Pertamini sendiri adalah sebuah alat pompa bensin bernozzle layaknya mesin pompa bensin di SPBU. Hanya saja Pertamini ini sifatnya lebih kecil baik dari segi fitur maupun bentuknya (meski ada mesin Pertamini yang dibuat lebih persis dengan mesin pompa bensin yang disediakan di SPBU).

 

Pertamina sendiri menganggap Pertamini ini ilegal, sebab penjualan serta proses distribusi bahan bakarnya cenderung kurang pengawasan.

 

Imbasnya, Pertamina sendiri memunculkan Pertashop yakni SPBU dari Pertamina versi lite. Pertashop sendiri mirip pom Mini, hanya saja biasanya Pertashop ini memiliki area (SPBU) yang cenderung lebih luas dari Pertamini.

 

Mesin Pertamini sendiri biasanya dijajarkan di warung-warung hingga pinggir jalan, sedangkan Pertashop biasanya merupakan SPBU versi mini.

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampa jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠