Perpanjangan SIM Online Bandung: Biaya Perpanjangan SIM Online dan Syarat Perpanjangan SIM Online
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai perpanjangan SIM Online Bandung mulai dari biaya
perpanjangan hingga persyartannya.
Polri belakangan tengah mempersiapkan program yang sangat
inovatif. Program tersebut salah satunya adalah perpanjangan SIM secara online.
Awalnya, Polda Metro Jaya atau pihak kepolisian yang
bertanggung jawab di wilayah D.K.I Jakarta yang mengumumkan hal ini.
Tetapi kini, lewat laman Facebook TMC Polrestabes Bandung,
rupanya Polrestabes Bandung juga mengamini program tersebut.
Artinya sangat berkemungkinan besar bahwa wilayah Bandung dan
sekitarnya akan merasakan layanan perpanjangan SIM secara daring atau online.
Banyak respon positif yang datang dari warganet, pasalnya
perpanjangan SIM memang dinilai ribet. Sebab terkadang antriannya panjang serta
sering banyak calo.
Dengan adanya sistem ini, banyak yang berharap agar praktik calo
hingga suap dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
Nama
Aplikasi Perpanjangan SIM Online Bandung
Aplikasi yang tengah kita bahwa adalah Sinar atau singkatan
dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi ini sendiri nantinya dapat diunduh di Play
Store.
Tetapi memang, aplikasi ini saat ini belum dirilis dan akan
dirilis pada tanggal 11 April 2021 ini. Wah semakin dekat nih!
Kabarnya perpanjangan SIM online ini berlaku untuk semua
wilayah di Indonesia, tetapi ingat syarat-syarat di bawah ini.
Biaya Perpanjangan SIM Online
Untuk biaya, sebenarnya masih belum pasti. Sebab biaya total
keseluruhan belum terhitung. Adapun dari rencana awal, biaya perpanjangan SIM C
adalah sebesar Rp. 75.000 dan SIM A adalah sebesar Rp. 80.000 (belum termasuk
biaya pengiriman SIM dan lainnya).
Tetapi kemungkinan, biaya perpanjangan SIM ini tidak akan
jauh berbeda dengan perpanjangan SIM secara manual.
Syarat Perpanjangan SIM Online
Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam perpanjangan SIM
Online, adapun syarat dan ketentuan perpanjangan SIM Online ini kami rangkum
sebagai berikut:
- Berlaku untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Artinya untuk SIM jenis lain masih belum mendukung perpanjangan secara online.
- Dapat dilakukan dimana pun (prosesnya kemungkinan di hari kerja).
- Tidak perlu datang langsungke Satpas.
- Melakukan ujian teori secara online
- Melakukan pemeriksaan psikologi di aplikasi E-Ppsi.
- Pemeriksaan kesehatan di aplikasi E-Rikkes.
Ketentuan lain:
- Masa berlaku SIM berdasarkan penerbitan SIM-nya dan bukan atau tidak berdasarkan tanggal lahir
- Masa berlaku SIM tetap 5 tahun.
Langkah Perpanjangan SIM Online
Sumber: Facebook/ TMC Polrestabes Bandung |
Ada beberapa langkah dalam melakukan perpanjangan SIM secara
online, yakni:
- Download aplikasi SINAR
- Verifikasi Nomor HP dengan OTP
- Registrasi beberapa dokumen seperti NIK, nomor SIM terdahulu, Foto KTP, Foto SIM, serta foto selfie.
- Verifikasi NIK dan SIM.
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
- Isi rekening pengembalian (pembatalan).
- Pilih metode pengiriman SIM.
- Upload pas foto dan tanda tangan.
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim.
- SIM dicetak dan akan dikirimkan ke rumah pemohon.
Wah, kita nantikan saja, semoga benar adanya sistem
perpanjangan SIM secara online ini. Semoga saja, langkahnya pun mudah dan tidak
terlalu berbelit.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.