Modifikasi Motor Jadi Mobil, Pakai Mesin Motor Bebek !!!

Daftar Isi


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Modifikasi motor memang tidak ada batasnya, terlebih jika kita pandang dari aspek pemodifikasi (bukan undang-undang).

 

Kali ini, kami kedapatan modifikasi motor yang cukup ekstrim, dimana sebuah mobil prototype hadir bermesinkan motor bebek.

 

Baca JugaCara Merakit Motor Jadi Mobil, Ini Kata Perakit Mobil Bermesin Motor !!!


Tampilan mobil ini memang tidak seperti mobil mainstream untuk keperluan harian, nampak bodi pun lebih condong ke aliran ekstrim untuk kebutuhan olahraga terbuka.

 

Jika kami melihat bentuknya, sebenarnya kami jadi teringat dengan beberapa model mobil pada video game rally yakni Dirt 3.

 

Dimana beberapa mobil di Dirt 3 nampak hadir seperti modifikasi motor jadi mobil yang hendak kita bagikan fotonya.

 

Dari pada penasaran, lebih baik simak langsung beberapa fotonya di bawah ini:

 

Modifikasi Motor Jadi Mobil, Pakai Mesin Motor Bebek !!!

Modifikasi Motor Jadi Mobil, Pakai Mesin Motor Bebek !!!

 

Gambar di atas merupakan gambar langsung dari pemiliknya yang memiliki akun Facebook bernama Anwar Iwank.

 

Ia membagikan foto tersebut pada grup Facebook bernama “Jual Beli Motor Bekas, Sparepart dan Aksesoris motor Cimahi & Bandung Barat”.

 

Secara singkat modifikasi tersebut setidaknya mengeluarkan dana sekitar 10 jutaan kurang.

 

Mesin dari mobil rakitan tersebut berasal dari mesin motor bebek yakni mesin motor Smash.

 

Lebih lanjut, pemilik motor modifan atau mobil rakitan tersebut memaparkan spesifikasi singkat dari karya garapannya yakni sebagai berikut:

  • Mesin: Motor bebek Smash
  • Kelistrikan: Menyala
  • Velg: Velg mobil dengan diameter ring 13 inchi
  • Ban: Nmax 155
  • Ukuran Panjang: sekitar 2 meter
  • Ukuran Lebar: sekitar 1 meter
  • Melaju: Ya

 

Untuk kalian yang hendak bertanya-tanya atau ingin membeli hasil modifikasi tersebut, kalian bisa hubungi kontak 0821-1654-2006.

 

Mungkin nanti akan ada pertanyaan, apakah modifikasi seperti ini legal? Jawabannya adalah ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Tetapi jika penggunaan kendaraan modifan ini untuk keperluan off road, maka masih sangat bisa digunakan.

 

So, untuk main bareng pengguna ATV di jalan berlumpur, kami rasa kendaraan ini akan cukup mengasyikan.

 

Bagaimana menurut kalian? Simak juga videonya di bawah ini, jangan lupa subscribe :)



 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)