Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol ? Yuk Bahas Di Sini !!!

Daftar Isi

 

Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol ? Yuk Bahas Di Sini !!!

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan dari jalan raya dan jalan tol.

 

Jalan raya dan jalan tol merupakan jalan yang ada di Indonesia, keduanya memang berbentuk jalan, tetapi ada perbedaan yang cukup mendasar dari kedua jalan tersebut.

 

Jalan sendiri merupakan fasilitas umum yang fungsinya adalah untuk mempermudah mobilitas maupun distribusi.

 

Nah untuk kalian yang penasaran dengan perbedaan dari jalan raya dan jalan tol, berikut kami sajikan pembahasannya:

1. Perbedaan Definisi antara Jalan Raya dan Jalan Tol

Dari definisi, jalan raya memiliki nama lain yakni highway yang artinya adalah jalan umum untuk berlalu lintas yang disertai dengan pengendalian dan pembatasan jalan masuk, memiliki dua median dan paling sedikit dua lajur di tiap arah.

 

Lalu jalan tol merupakan jalan nasional yang termasuk dalam jaringan jalan yang mengharuskan penggunannya untuk membayar biaya tertentu.

 

2. Perbedaan Biaya Penggunaan antara Jalan Raya dan Jalan Tol

Jalan raya tidak memungut tarif secara langsung atau secara bebas dapat digunakan oleh masyarakat.

 

Sedangkan jalan tol menghendaki adanya pungutan biaya sebagai tanda balas agar pengguna dapat menikmati atau memasuki jalan tol.

 

Jalan raya sendiri biasanya dibangun dari pungutan pajak dari pemerintah setempat, sedangkan jalan tol dipungut langsung pada pengguna.

 

3. Perbedaan Kecepatan Maksimum antara Jalan Raya dan Jalan Tol

Jalan raya biasanya hanya menghendaki kecepatan maksimal di angka 30 Km/ jam untuk area pemukiman dan 50-60 Km/ Jam untuk wilayah perkotaan.

 

Sedangkan jalan tol biasanya menghendaki kecepatan maksimal di angka 80 Km/ Jam untuk tol dalam kota, sedangkan untuk tol luar kota, kecepatan maksimumnya adalah di angka 100 Km/ Jam.

 

4. Perbedaan Akes Jalan antara Jalan Raya dan Jalan Tol

Biasanya jalan raya ada persimpangan baik itu pertigaan maupun perempatan. Lalu di jalan raya juga ada lampu merah.

 

Sedangkan di jalan tol cenderung lurus dan memang ada belokan, tetapi tidak ada lampu merah di jalan tol.

 

5. Perbedaan Jenis Kendaraan Yang Boleh Digunakan Di Jalan Raya dan Di Jalan Tol

Pada jalan raya, hampir semua jenis kendaraan diperbolehkan melintas. Sebut saja seperti motor, becak, delman, mobil, sepeda, truck, dan lain sebagainya.

 

Tetapi pada jalan raya tertentu seperti di wilayah perkotaan atau daerah pegunungan, ada kendaraan yang biasanya dilarang melintas karena aspek keamanan dan keselamatan.

 

Sebut saja di jalan pegunungan atau perbukitan, biasanya kendaraan berat dilarang melintas karena dikhawatirkan tidak kuat menanjak dan menyebabkan kecelakaan.

 

Lalu ada juga jalan raya perkotaan yang melarang delman hingga becak melintasi jalan.

 

Sedangkan jalan tol hanya memperbolehkan kendaraan beroda empat atau lebih. Artinya, becak, motor, delman, dan sepeda tidak diperkenankan masuk ke jalan tol.

 

Tetapi, pada beberapa jalan tol di dunia, kadang memperbolehkan sepeda motor untuk melintas dengan catatan kubikasinya besar.

 

6. Perbedaan Lingkungan antara Jalan Raya dan Jalan Tol

Biasanya jalan raya melintas di pesawahan, pemukiman, pegunungan dan lainnya. Sedangkan jalan tol biasanya lebih terisolasi di area pemukiman termasuk di area perkebunan dan pesawahan.

 

Biasanya di area jalan tol akan diberi tembok beton cukup tinggi untuk menyekat area tol dan area pemukiman.

 

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak leluasa ada di sekitaran jalan tol, sebab jalan tol sendiri cukup berbahaya jika banyak dilalui oleh masyarakat (pejalan kaki).

 

Tips Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan Di Jalan Tol

Ada beberapa tips agar terhindar dari kecelakaan di jalan tol, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pastikan kendaraan dalam keadaan prima
  • Pastikan kondisi pengemudi dalam keadaan fit
  • Hindari menyalip dari lajur kiri atau bahu jalan
  • Jalur kanan hanya untuk mendahului, jangan terus-terusan berdiam di jalur kanan
  • Patuhi kecepataan maksimal di jalan tol, yakni sekitar 100 Km/ jam
  • Dilarang berkendara terlalu lambat, terlebih saat ada di jalur kanan dan dalam kondisi lancar
  • Jangan berkendara sambil memainkan smartphone
  • Beristirahat di rest area jika mengantuk atau letih
  • Patuhi tiap rambu di jalan tol
  • Gunakan sabuk pengaman
  • Hindari membawa penumpang atau muatan yang berlebihan

 

Sekilas Tentang Jalan Tol

Dilansir dari id.wikipedia.org, jalan tol dideskripsikan sebagai berikut:

Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup di mana para penggunanya dikenakan biaya (atau tol) untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku. Jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

 

Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas tol dikumpulkan disebut sebagai gerbang tol. Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: Jembatan Suramadu), dan ketika di awal memasuki suatu jalan layang (fly-over).

 

Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Dalam bahasa Inggris, jalan bebas hambatan tanpa berbayar dinamakan freeway atau expressway sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan tollway atau toll road.


Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠