8 Aturan Di Jalan Tol Yang Cukup Terkenal, Apa Saja ???

Daftar Isi
8 Aturan Di Jalan Tol Yang Cukup Terkenal, Apa Saja ???


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai beberapa aturan di jalan tol yang cukup terkenal.

 

Jalan tol atau toll way (toll road) merupakan salah satu jenis jaring tol berbasis jalan nasional yang ada di Indonesia.

 

Di Indonesia sendiri, jalan tol ini dikenal juga sebagai jalan bebas hambatan, tetapi tahu tidak? Sebenarnya di dunia, jalan bebas hambatan tidak selalu identik dengan jalan bebas hambatan, pasalnya tidak semua jalan bebas hambatan itu mewajibkan pembayaran untuk penggunaannya.

 

Nah jalan tol sendiri merupakan salah satu jalan yang terbilang ekslusif dan memiliki beberapa aturan khusus.

 

Aturan-aturan di jalan tol sendiri salah satunya adalah sebagai berikut:

1. Diperuntukan Untuk Kendaraan Beroda Empat atau Lebih

Aturan ini cukup terkenal dan juga menjadi aturan ekslusif dimana tidak semua kendaraan dapat menggunakan jalan tol.

 

Hanya kendaraan bermotor atau bermesin yang memiliki roda berjumlah empat atau lebih yang dapat menggunakan jalan tol.

 

Jadi untuk sepeda motor, bajaj, becak, hingga delman tidak dapat menggunakan jalan tol. Tetapi di beberapa negara luar, sepeda motor dengan kategori tertentu dapat memasuki jalan tol (motor dengn kubikasi besar).

 

2. Dilarang Mendahului Menggunakan Bahu Jalan

Sebenarnya di jalan secara umum, menggunakan bahu jalan untuk mendahului merupakan tindakan tidak termaafkan dan dapat mendatangkan tilang atau tindakan langsung.

 

Tetapi secara khusus di jalan toll, bahu jalan benar-benar menjadi spot atau bagian yang sangat ekslusif yang hanya digunakan untuk kondisi tertentu seperti saat kendaraan mogok dan lain sebagainya.

 

3. Pembayaran Menggunakan E-Toll atau E-Money Card

Jalan tol merupakan jalan yang berbayar, dan di Indonesia, kini pembayarannya harus menggunakan kartu E-Toll atau kartu E-Money lain yang mendukung pembayaran jalan tol.

 

Dulu memang pembayaran tol dapat dilakukan secara manual, tetapi kini pembayaran tol harus dilakukan secara “otomatis” dengan menggunakan kartu.

 

4. Batas Kecepatan

Di jalan tol, biasanya minimal batas kecepatan adalah 60 Km/ jam, tetapi khusus batas minimal biasanya ada toleransinya dalam keadaan tertentu seperti macet atau ada hambatan lain karena antrian gerbang tol maupun karena ada kecelakaan.

 

Sedangkan batas maksimumnya cukup bervariasi, tapi biasanya adalah berkisar antara 80 Km/ Jam hingga 100 Km/ Jam (sesuai arahan rambu).

 

Berbeda dengan batas minimum, batas maksimum ini tidak ada toleransinya, jadi jika melanggar, maka dapat dikenai tilang.

 

5. Lajur Kanan Hanya Untuk Mendahului

Aturan ini biasanya terpampang pada rambu lalu lintas, dimana jika kita merasa kendaraan bermasalah, maka tidak boleh membiarkan kendaraan ada di lajur kanan.

 

Sebisa mungkin, alihkan kendaraan ke bahu jalan atau lajur paling kiri dari jalan.

 

6. Penggunaan Bahu Jalan Tidak Boleh Sembarangan

Sebelumnya sudah disebutkan bahwa bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului dan hanya digunakan untuk keperluan mendesak atau darurat.

 

Nah dalam penggunaannya, bahu jalan juga tidak bisa sembarangan digunakan. Jadi jika mogok baik karena pecah ban atau kehabisan bensin atau alasan lain, maka kendaraan harus diberhentikan di bahu jalan dengan catatan diberi segitiga palang di jarak tertentu untuk memberi tahukan pada pengendara lain bahwa ada kendaraan berhenti di depannya (agar pengendara di belakang bisa lebih waspada di lajur kirinya).

 

7. Penggunaan Handphone Tidak Diperbolehkan

Bagi pengendara, menggunakan handphone atau smartphone sangat dilarang, tetapi untuk penumpangnya masih diperbolehkan.

 

Oleh karenanya, jangan sampai tangan kita menggengam handphone atau bahkan headset (earphone) saat sedang berkendara.

 

Selain dapat mengundang tilang, menggunakan smartphone menggunakan tangan saat berkendara juga dapat mengundang kecelakaan lalu lintas.

 

Oleh karenanya jika hendak menggunakan GPS pada smartphone, lebih baik simpan smartphone-nya di dashboard.

 

8. Penggunaan Sabuk Pengaman

Sabuk pengaman menjadi bagian yang wajib dipakai saat kita menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih (dalam kasus ini adalah mobil dan sejenisnya).

 

Baik di jalan raya maupun di jalan tol, penggunaan sabuk pengaman atau sabuk keselamatan ini wajib digunakan bagi pengguna mobil.

 

Tetapi jika melewati jalan tol, maka akan cukup banyak rambu lalu lintas yang “menyuarakan” untuk menggunakan sabuk pengaman pada pengguna mobil.


 Tips Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan Di Jalan Tol

Ada beberapa tips agar terhindar dari kecelakaan di jalan tol, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pastikan kendaraan dalam keadaan prima
  • Pastikan kondisi pengemudi dalam keadaan fit
  • Hindari menyalip dari lajur kiri atau bahu jalan
  • Jalur kanan hanya untuk mendahului, jangan terus-terusan berdiam di jalur kanan
  • Patuhi kecepataan maksimal di jalan tol, yakni sekitar 100 Km/ jam
  • Dilarang berkendara terlalu lambat, terlebih saat ada di jalur kanan dan dalam kondisi lancar
  • Jangan berkendara sambil memainkan smartphone
  • Beristirahat di rest area jika mengantuk atau letih
  • Patuhi tiap rambu di jalan tol
  • Gunakan sabuk pengaman
  • Hindari membawa penumpang atau muatan yang berlebihan

 

Sekilas Tentang Jalan Tol

Dilansir dari id.wikipedia.org, jalan tol dideskripsikan sebagai berikut:

Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup di mana para penggunanya dikenakan biaya (atau tol) untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku. Jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

 

Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas tol dikumpulkan disebut sebagai gerbang tol. Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: Jembatan Suramadu), dan ketika di awal memasuki suatu jalan layang (fly-over).

 

Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Dalam bahasa Inggris, jalan bebas hambatan tanpa berbayar dinamakan freeway atau expressway sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan tollway atau toll road.


Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

iklan fif batujajar

  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 
pasang iklan di media online Bandung, KoranBandung.co.id

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)