Nomor BPKB Di STNK, Di Sini Loh Letaknya !!!
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai nomor BPKB di STNK.
BPKB merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
BPKB ini menjadi buku sah yang menandakan status kepemilikan kendaraan
bermotor.
BPKB sendiri ditemani oleh STNK atau Surat Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor dalam urusan kelengkapan surat dan bukti keabsahan kendaraan
bermotor.
Adapun BPKB dan STNK sendiri diatur dalam beberapa
Undang-Undang yang salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang
Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan pasal 65 ayat 2 yang berbunyi:
Sebagai bukti bahwa Kendaraan Bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
STNK sendiri harus dibawa setiap kali kita mengendari
kendaraan bermotor, sedangkan BPKB harus disimpan di tempat yang aman supaya
tidak hilang.
Adapun STNK ini tiap tahun harus disahkan dengan membayar
pajak kendaraan bermotor, sedangkan BPKB tidak perlu disahkan tiap tahun,
tetapi tiap lima tahun sekali, BPKB harus dilampirkan kopiannya dan dibawa yang
aslinya pada saat cek fisik atau ganti pelat nomor.
Nah jika kalian hendak mengisi formulir dalam melakukan cek
fisik kendaraan bermotor baik itu untuk keperluan mutasi, ganti pelat nomor,
atau menjadi BPKB sebagai jaminan pinjaman, maka biasanya akan ada pertanyaan
yang menanyakan nomor BPKB kendaraan kalian.
Jika kalian membawa BPKB, kalian tinggal lihat saja nomor
BPKB-nya pada BPKB yang sudah kalian bawa.
Baca Juga: Nomor BPKB Sebelah Mana ??? Begini Cara Cek Nomor BPKB !!!
Tetapi jika kalian lupa tidak bawa BPKB lalu ditanya soal
nomor BPKB, maka kita dapat lihat nomor BPKB pada STNK (untuk cek fisik, kita
tetap wajib melampirkan BPKB baik yang asli dan yang kopian).
Lalu, nomor BPKB pada STNK letaknya dimana ya???
1. Pada Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP
STNK memiliki 2 lembar kertas yang mana salah satu sisinya
adalah lembar “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan
PNBP”.
Pada lembar ini, cukup banyak nomor yang tertera mulai dari
nomor registrasi, nomor urut, nomor kohir, dan lain sebagainya.
Adapun letak nomor BPKB pada “Surat Ketetapan Kewajiban
Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP” terletak pada bagian kiri dan diberi
tulisan “No. BPKB”.
Simak gambar di bawah ini:
2. Pada Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Lembar ini merupakan lembar utama pada STNK (sesuailah dengan
judul lembarnya hehe). Adapun ciri khas lembar STNK atau lembar Surat Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor adalah adanya tabel pengesahan yang berjumlah 4 kolom.
Pada lembar STNK ini, nomor BPKB berada di bagian tengah dan
diberi nama “Nomor BPKB”. Simak gambarnya di bawah ini:
Catatan: Letak dan posisi nomor BPKB pada STNK mungkin akan
berbeda-beda.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata
semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.