2 Cara Membuat Knalpot Racing Tidak Berisik

Daftar Isi


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara membuat knalpot agar tidak berisik.

 

Sebenarnya kami heran, kenapa kalian memasangkan knalpot racing tapi ingin agar knalpotnya jadi tidak berisik? Haha….

 

Tapi sudahlah, kami rasa ada sebagian bikers yang hanya menyukai knalpot racing dari aspek penampilannya, tetapi tidak suka dengan aspek suaranya yang berisik, benar begitu bukan?

 

Baca Juga: Cara Mengukur dB Knalpot Pakai Smartphone

 

Knalpot sendiri merupakan piranti yang menjadi tempat keluarnya gas buang dari hasil pembakaran menuju udara bebas.

 

Knalpot sendiri diatur dalam undang-undang di Indonesia, salah satunya kami sebutkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 yang berbunyi sebagai berikut:

 

Motor (Pasal 285 ayat 1)

Mobil (Pasal 285 ayat 2)

Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu

Setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu

 

Bila kita rujuk lebih dalam lagi, knalpot pun harus setidaknya memiliki batas kebisingan sebagai berikut:

 

1. Untuk sepeda motor dengan mesin 80 cc ke bawah maksimal 77 dB (dulu ambang batasnya adalah 85 dB).

2. Untuk sepeda motor dengan mesin 80-175cc maksimal 83 dB (dulu ambang batasnya adalah 90 dB).

3. Untuk Sepeda motor dengan mesin 175cc ke atas maksimal 80 dB (dulu ambang batasnya adalah 90 dB).

 

Poin-poin di atas bersumber dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56.

 

Baca Juga: Biaya Denda Tilang Karena Pakai Knalpot Racing

 

Nah langsung saja kita bahas, berikut 2 cara yang kami rekomendasikan agar knalpot racing tidak berisik.

 

1. Pasang Glasswool Pada Silincer Knalpot Racing

2 Cara Membuat Knalpot Racing Tidak Berisik

Opsi pertama adalah dengan menggunakan glasswool atau yang lebih sering dikenal sebagai gesbul.

 

Opsi yang pertama ini digunakan pada isi tabung silincer guna bertujuan meredam suara berisik yang dihasilkan oleh knalpot. Glasswool sendiri sering digunakan untuk meredam ruangan pada studio rekaman.

 

Biasanya glaswoll untuk knalpot motor yang umum dijumpai adalah glasswool berwarna kuning dan glasswool yang berwarna putih.

 

Glasswool berwarna kuning sendiri memiliki karakter yakni lebih “ngebass” namun memiliki kekurangan yakni mudah terbakar hangus jadinya tidak awet.

 

Sedangkan glasswool berwarna putih memiliki karakter yang cenderung lebih “garing” namun lebih tahan panas dan tentunya awet untuk digunakan. Harga dari glasswool berwarna putih sendiri cenderung lebih mahal dari glasswool yang berwarna kuning.

 

Sebagai tips, pasangkan glasswool sebanyak 2 lembar hingga 5 lembar (sesuaikan pula dengan dimensi silincer, jika kecil ya paling 2 lembar sudah cukup, tetapi jika besar maka bisa menghabiskan 5 lembar lebih). Semakin banyak glasswool yang dijejalkan, maka suara dari knalpot akan semakin mendem atau sunyi.

 

Tetapi tidak semua knalpot dapat dipasangi glasswool dengan mudah karena butuh tools khusus, selain itu ada pula knalpot yang tidak dapat dipasangi glasswool karena tidak terdapat saringan atau ruang untuk menahan glasswool agar tetap berada di dalam knalpot.

 

Sebagai tips tambahan untuk motor 4 tak, sebelum menjajalkan glasswool pada silincer knalpot, maka ada baiknya lumuri dulu glasswool tersebut dengan oli agar dapat lebih “ajeg” saat hendak dimasukan ke dalam silincer.

 

2. Gunakan dB Killer Pada Knalpot Racing

2 Cara Membuat Knalpot Racing Tidak Berisik
Sumber: bukalapak.com


Cara kedua adalah dengan memasangkan dB killer pada silincer. dB killer sendiri memiliki fungsi untuk memangkas desible yang dihasilkan oleh knalpot.

 

Beberapa knalpot racing aftermarket biasanya sudah dilengkapi dengan dB killer, terlebih untuk knalpot dengan label “legal street”.

 

dB killer yang umum digunakan adalah dB killer yang dipasangkan pada bagian ujung lubang knalpot yang mengarah langsung dengan udara bebas.

 

Konsepnya adalah jika lubang output silincer besar, maka dB killer ini datang sebagai tambahan “logam” yang akan mempersempit lubang output silincer tersebut sehingga knalpot menjadi lebih senyap.

 

Kekurangan dari menggunakan dB killer ini adalah suara knalpot jadi agak aneh. Selain itu, meski kita sudah pakai dB killer dan secara relatif suara knalpot jadi tidak berisik, hal tersebut tidak jadi jaminan kita akan terbebas dari razia polisi di jalan raya.

 

Mengapa demikian? ya karena ada dalih knalpotnya tidak standar, jadi walau suaranya pelan namun penampilannya tidak standar, maka kita dapat dijerat pasal 285 dalam UU No. 22 tahun 2009.

 

Oh iya, tidak semua motor dapat dijejali dengan dB killer dan tidak semua motor diberi dB killer oleh produsen knalpot racing aftermarket.

 

Opsinya adalah kita membeli dB killer di aplikasi marketplace sesuai dengan jenis knalpot kita (jika ada), atau kita buat sendiri dB killernya seperti apa yang pernah kami lakukan di bawah ini:

 

Baca Juga:

1. Buat Db Killer Sendiri

2. Berhasil !!! Cara Membuat Db Killer

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)