Letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin Suzuki Skywave

Daftar Isi

 
Letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin Suzuki Skywave
Sumber: olx.co.id


Satupiston.com – Assalamu’alaikum, kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai letak nomor rangka dan nomor mesin dari Suzuki Skywave.


Skywave merupakan motor metik berkubikasi 125 cc dari Suzuki Indomobil Motor yang mana untuk tahun 2020 ini sudah tidak diproduksi lagi.

Untuk urusan nomor rangka dan nomor mesin dari Suzuki Skywave, sebetulnya hampir sama dengan letak nomor rangka dan nomor mesin dari Suzuki Hayate.

Kurang lebih letak nomor rangka dan nomor mesin dari Suzuki Skywave adalah sebagai berikut:

Letak nomor rangka dari Suzuki Skywave terletak di sebelah kanan motor bagian bawah dekat dengan area kipas atau tepatnya dekat dengan lekukan leheran knalpot, sedangkan nomor mesin dari Suzuki Skywave terletak pada bagian CVT bagian bawah yang dekat dengan standar dua.

Untuk melihat nomor rangka dari Suzuki Skywave, kita tinggal melihat ke area kanan bawah motor dekat dengan lekukan pipa knalpot.

Gambar letak nomor rangkanya silahkan simak di bawah ini:

Letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin Suzuki Skywave
Gambar telah disunting. Sumber: olx.co.id


Nomor rangka sendiri merupakan kumpulan huruf dan angka yang dikombinasikan, oleh sebab itu jika pada area yang disebutkan di atas terdapat kumpulan huruf dan angka yang dikombinasikan, maka itulah nomor rangka dari Suzuki Skywave.

Sedangkan untuk nomor mesin Suzuki Skywave, letaknya dekat dengan standar dua atau lebih tepatnya berada pada bagian CVT bawah yang posisinya berada di antara standar dua dan standar satu.

Sama seperti nomor rangka, nomor mesin pun merupakan kumpulan huruf dan angka yang dikombinasikan.

Ilustrasi gambarnya terdapat pada gambar di bawah ini:

Letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin Suzuki Skywave
Sumber: Youtube/ Ayub Wiandri Putra


Untuk lebih memastikan, silahkan samakan nomor rangka dan nomor mesin yang terdapat pada Suzuki Skywave dengan nomor rangka dan nomor mesin yang terdapat pada STNK maupun pada BPKB.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.


Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)