Ukuran Ban Standar GSX R150

Daftar Isi


Ukuran Ban Standar GSX R150
Sumber: suzuki.co.id

Satupiston.com – Assalamu’alaikum, kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai ukuran ban standar dari GSX R150.


GSX R150 merupakan sepeda motor andalan dari Suzuki Indonesia. Pasalnya motor ini berani diadu secara penjualan dengan dua kompetitornya yakni Honda CBR 150 dan Yamaha R15.
Bila pada segmen metik Suzuki kalah telak dengan dua kompetitornya, maka pada segmen sport full fairing, dapat dibilang kekalahannya tidak terlalu telak dan pada bulan-bulan tertentu GSX R150 ini memiliki intensitas penjualan yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan dua kompetitornya.

Secara dimensi, dapat dikatakan bahwa GSX R150 ini memiliki bodi yang paling kecil bila dibandingkan dengan R15 maupun CBR 150, namun kecilnya bodi tersebut memiliki dampak positif yakni lebih mudah untuk diajak berakselerasi.

Kembali pada topik pembahasan yakni mengenai ukuran ban standar GSX R150. Ban depan GSX R150 berukuran 90/80-17 sedangkan ban belakang dari GSX R150 berukuran 130/70-17.

Sekedar informasi saja sob, makna huruf di depan garis miring menandakan lebar tapak ban, sedangkan angka di belakang garis miring menandakan ketinggian dinding ban, dan angka di belakang strip menunjukan ukuran diameter velg.

Jadi jika ukuran bannya adalah 90/80-17 maka artinya adalah lebar tapak bannya sebesar 90, ketinggian dinding ban adalah 80, dan diameter lingkaran ban diperuntukan untuk velg 17 inchi.

Begitu pula dengan ban ukuran 130/70-17, angka 130 menunjukan lebar ban sedangkan angka 70 menandakan tinggi ban dan angka 17 menandakan peruntukan diameter velg.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.


Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-


 ⚠  Iklan  ⚠