Mengintip Lampu Merah Di Jembatan 3 Kota Baru Parahyangan Bandung Barat
Daftar Isi
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami,
kali ini kita akan sedikit mengulas atau lebih tepatnya membagikan cerita soal
lampu merah di jembatan 3 Kota Baru Parahyangan.
Nah sob, kebetulan sekitar dua
minggu yang lalu, untuk pertama kalinya di area Kota Baru Parahyangan terdapat
lampu merah.
Sebetulnya lampu merah tersebut
sudah ada sejak satu bulan lebih yang lalu, namun kala itu fungsinya hanya
sebagai rambu hati-hati saja (ditandai dengan lampu yang menyala hanya warna
kuning saja).
Letak lampu merah tersebut terletak pada pertigaan
jembatan 3 yang ikonik di Kota Baru Parahyangan (jembatan dengan lengkung
kuning).
Ya mungkin maksud dari penerapan
lampu merah di area sana adalah untuk membuat tertib dan meminimalisir
kecelakaan yang terjadi di titik tersebut.
Kebetulan pada area marka jalan
pun sudah dilengkapi dengan list zebra
cross, serta list merah untuk peruntukan sepeda motor.
Tepat sekitar 2 minggu yang lalu
kami amati lampu merah ini mulai diterapkan di area kawasan jalanan perumahan
elit tersebut.
Ada kisah menarik sob saat kami
melewati lampu merah tersebut. kebetulan kami sering sekali melewati area
tersebut untuk kebutuhan mobilisasi kami.
Dan tepat dua minggu yang lalu
kami sempat melewati area tersebut sekitar pukul 8.00 pagi. Nah berhubung kami
tidak tahu dan tidak sadar bahwa lampu merahnya sudah beroperasi, maka kami
polos saja menerobos lampu merah.
Sebetulnya kala itu banyak polisi
berjaga entah sedang apa. Dan ketika kami sedang melintasi area tersebut, ada
polisi muda yang tampak mengarahkan tangannya ke sebelah kiiri.
Dalam hati kami berfikir mungkin
maksudnya gunakan jalur kiri, ya sudah karena berhubung di depan juga tengah
kosong maka kami lanjut jalankan motor dengan kecepatan sekitar 30 Km/ jam.
Namun belum lama kami melewati
area tersebut, tiba-tiba polisi yang tadi berteriak “lampu merah woy”.
Kami sempat memperlambat laju
motor dan menoleh ke belakang untuk memastikannya, namun sayangnya kami tidak
berhasil melihat lampunya. Perjalanan pun kami teruskan karena untuk berputar
atau kembali pun dirasa sulit.
Jujur, ini sedikit kritik dari
kami, kala itu lampu yang tersedia hanya pada bagian atas dan untuk marka rambu
tanda adanya lampu merah pun belum ada atau mungkin saja kami pada waktu itu tidak melihat (untuk sekarang sudah
ada marka rambu akan adanya lampu merah).
Dengan keterbatasan tersebut,
rasanya sulit bagi kami untuk memahami maksud dari pak polisi juga, mengingat
tangannya yang menunjukan arah kiri dan bukan tanda menyetop kendaraan atau
mengarahkan tangan pada lampu merah.
Nah mungkin kami sudah 10 tahunan
tinggal di perkampungan yang letaknya dekat dengan titik lampu merah tersebut.
dan selama 10 tahun tersebut baru kali ini lampu merah ini diterapkan.
Suatu kemajuan memang, namun yang
disayangkan adalah lampu merah tersebut berjalan dengan kondisi situasional.
Maksudnya adalah pada waktu
tertentu misal subuh hingga pagi hari, lampu merah hanya mengedipkan lampu
warna kuning sebagai tanda hati-hati.
Ini benar-benar membuat
ambiguitas bagi beberapa pengendara, ya karena sudah terbukti sob. Beberapa waktu
lalu kami sempat melihat pengendara yang dari kejauhan diam di dekat lampu
merah.
Mungkin melihat lampu merah yang
warnanya kuning dan mengira akan ke merah. Namun ternyata warna kuningnya tetap
kuning terus (catatan: Warna kuning pada lampu merah menandakan untuk
berhati-hati atau mengurangi kecepatan, bahkan bila kita berada di depan lampu
merah dan lampu yang tertera adalah warna kuning, ada baiknya kita berhenti dan
menunggu lampu sampai jelas menunjukan warna hijau CMIIW).
Nah artikel ini kami cukupkan
sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.