Imbas Corona, Layanan Pembuatan SIM dan Perpanjangan SIM Untuk Sementara Ditutup
Daftar Isi
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami,
kali ini kita akan membahas mengenai imbas dari corona di Indonesia.
Sob, tahap genting dan kritis dalam
wabah corona di Indonesia nampaknya sudah mulai memasuki fase puncak.
Tercatat sudah 1000an orang di
Indonesia yang terjangkit virus dari Wuhan China ini. Untuk update lengkapnya silahkan kalian lihat
pada link berikut.
Namun begitu, ternyata banyak ahli
dan pakar yang menyebutkan bahwa fase penyebaran virus corona di Indonesia
masih belum pada level puncak dan akan terus berkembang.
Ngeri juga ya, skip dulu
deh bahas perkembangannya. Nah dalam artikel ini kita akan membahas mengenai
dampak dari virus corona secara tidak langsung pada sektor otomotif.
Sob sudah tahu belum bahwa semenjak
virus corona menyebar, layanan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM ditutup
untuk sementara waktu.
Baik itu pada gerai-gerai maupun
yang menggunakan mobil keliling, keduanya tetap ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan tersebut bertujuan guna
mencegah kerumunan masa di tengah masifnya virus covid-19 menular di Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes
Polri Brigjen Pol Yusuf melalui surat Telegram No. ST/967/III/YAN.1.1./2020
menyebutkan, penutupan sementara dilakukan pada tanggal 24 Maret 2020 hingga 29
Mei 2020.
“Atau pada saat situasi dinyatakan
dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali”, tulis Yusuf dalam surat
telegram tersebut yang dilansir dari NtmcPolri.
Dalam keadaan khusus tersebut,
pemilik SIM yang masa berlakunya habis dianjurkan untuk memperpanjang SIM
ketika gerai pembuatan SIM telah dibuka kembali.
Tidak ada sanksi untuk membuat SIM
kembali dari awal seperti keadaan normal. Jadi ketika SIM sudah habis masa berlakunya,
kita tidak harus membuat SIM kembali dari awal. Hanya saja ketika sudah ada
informasi mengenai pembukaan gerai, kita harus sesegera mungkin mengurus
perpanjangan masa berlaku SIM.
........................................
Untuk daerah Cimahi dan Padalarang,
terpantau juga ikut dalam kebijakan tersebut. kami sendiri beberapa hari lalu
ingin memperpanjang SIM kami karena masa berlakunya sudah mau habis.
Namun ternyata gerai di Polres
Cimahi yang melayani pembuatan dan perpanjangan SIM untuk daerah Cimahi dan
Kabupaten Bandung Barat tidak dibuka alias tutup.
Nah untuk kalian yang sebentar lagi
masa berlaku SIMnya mau habis, rekomendasi kami adalah tidak mengemudikan
kendaraan bermotor untuk sementara waktu selama masa berlaku SIM tidak aktif.
Hal tersebut karena jika kita
mengendarakan kendaraan bermotor dengan kondisi SIM tidak aktif, maka kita
telah berkendara secara ilegal dan berpotensi menerima sanksi bila terjaring
operasi patuh lalu lintas oleh kepolisian.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai
di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.