Arti YP Pada Motor

Daftar Isi
Arti YP Pada Motor


Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai arti dari YP pada motor.


Sob, banyak sekali istilah-istilah atau bisa disebut juga sebagai pengkodean dalam transaksi jual beli tak terkecuali dalam jual beli sepeda motor.

Dalam pembahasan di artikel kali ini, kita akan membahas mengenai salah satu kode dalam jual beli motor yakni motor YP.

Hmmm, istilah apalagi ya itu? Sebelumnya dalam transaksi jual beli motor, ada istilah atau kode no paper, full paper, serta stnk only.

Lalu apa sih motor YP????

YP merupakan singkatan dari Yatim Piatu. Memang sedikit rada horror ya. Secara universal, Motor YP atau motor Yatim Piatu dapat dimaknai sebagai motor yang sebatang kara.

Sebatang kara dalam hal apa? Dalam hal kelengkapan surat, jadi motor YP atau motor Yatim Piatu merupakan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat alias bodong.

Dengan demikian, motor YP ini merupakan motor ilegal ya sob. Jadi bila ada yang menjual motor dengan embel-embel YP, kita sudah tahu dan tidak heran lagi kenapa harganya murah.

Oh iya sob, motor YP ini rawan sekali disita oleh pihak kepolisian, kenapa? Karena sifatnya yang bodong atau tanpa dokumen-dokumen resmi.

Ingat juga, orang yang menjual dan membeli motor YP dapat dikenai pidana dengan tuduhan penadahan barang curian.

Loh kok dituduh mencuri? Ya karena motor YP ini tidak jelas asal-usulnya sob, jadi kalau ditawari motor YP, mending pikir-pikir lagi sob.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)