Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Di Samsat

Daftar Isi

Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kami akan membahas mengenai cara bayar pajak motor lima tahunan di Samsat. Sebelumnya kami telah membahas mengenai cara bayar pajak tahunan di Samsat, untuk artikelnya silahkan dibaca di sini.


Selain pajak tahunan yang harus dibayarkan, kita sebagai wajib pajak kendaraan bermotor termasuk sepeda motor juga harus membayarkan pajak lima tahunan.

Pajak lima tahunan ini memiliki salah satu tujuan yakni untuk mendata atau mengidentifikasi motor kita, sehingga motor kita bisa terdata apakah masih sesuai regulasi atau sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan harus melaporkan ubahan tersebut (misal ganti mesin, ganti rangka, serta ganti warna kendaraan).

Bayar pajak lima tahunan ini harus dilakukan di Samsat tempat motor dikeluarkan secara administratif. Misal jika secara administrasi motor dikeluarkan di Bandung kota, maka kita harus bayar pajak lima tahunan di Samsat Bandung Kota.

Besaran pajak motor lima tahunan ini lebih mahal dari bayar pajak tahunan, oleh sebab itu siapkan saja uang lebih, Untuk mengecek pajak lima tahunan motor yang teregistrasi di Provinsi Jawa Barat, silahkan baca artikel berikut.

Nah untuk masalah berkas yang perlu disiapkan, secara umum tidak ada yang berbeda dari berkas pajak motor tahunan, hanya saja perlu beberapa tambahan berkas yakni salinan BPKB dan BPKB asli.

Untuk berkas lengkap yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. STNK asli dan kopiannya.
2. KTP asli dan kopiannya dengan nama yang tertera sesuai dengan di STNK.
3. BPKB asli dan kopiannya.

Berkas tersebut disusun pada map dengan sedemikian rupa. Untuk kopian BPKB, yang kami fotokopi adalah bagian identitas pemilik motor dan identitas motor, seperti berikut:

Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Di Samsat
Identitas pemilik

Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Di Samsat
Identitas Kendaraan


NOTE: UNTUK BPKB ASLI JANGAN DISIMPAN PADA MAP. PEGANG SENDIRI SAJA, NANTI JIKA PETUGAS MENANYAKAN BPKB ASLI SILAHKAN PERLIHATKAN DAN KEMUDIAN MINTA KEMBALI DENGAN SEGERA MUNGKIN.

Pada kasus BPKB asli, sepengalaman kami tidak diminta BPKB aslinya, jadi cukup hanya salinan atau kopiannya. Namun pada beberapa pengalaman orang lain, nampaknya ada pula petugas yang ingin melihat BPKB aslinya.

Kemudian untuk tatacara pembayarannya akan sedkit berbeda dengan pembayaran pajak motor tahunan. Kita tidak langsung menuju loket penyerahan berkas.

Nantinya setelah menuju Samsat yang dituju, langkah awal kita adalah dengan menuju tempat cek fisik kendaraan bermotor. Di sana jangan menunggu di loket, tapi cari tukang gesek nomor rangka dan nomor mesin. Tanya saja pada petugas atau orang di sekitar.

Setelah aksi gesek-menggesek beres, nantinya petugas akan meminta sejumlah uang. Kami sih dimintai sebesar Rp. 10.000, kendati setahu kami gesek nomor rangka dan mesin itu gratis. Tapi sudahlah.

Lanjut kita akan diberi formulir yang harus di isi, intinya bawa pulpen dan isi data yang dibutuhkan semisal nama, alamat, jenis motor, merk motor, kapasitas mesin, warna, dll.

Setelah beres, selanjutnya kita menuju loket pendaftaran di kantor Samsat. Di sana prosesnya hampir sama seperti proses bayar pajak tahunan. Tapi mungkin akan sedikit berbeda pada bagian pembayaran di kasir. Dimana sepengalaman kami, kasir untuk bayar pajak motor lima tahunan berbeda dengan kasir bayar pajak tahunan.

Setelah beres, selanjutnya petugas akan menyerahkan STNK asli dan KTP asli. Selanjutnya kita menuju gedung WORKSHOP TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Pada gedung tersebut kita serahkan STNK, dan selanjutnya kita akan dibuatkan plat nomor yang baru. Oh iya pada kasus kami, di depan workshop tersebut terdapat tulisan biaya pembuataan  plat nomor, yakni sekitar Rp. 50.000.

Kami sendiri hampir membayar sejumlah uang tersebut, namun beruntungnya kami (Alhamdulillah). Karena ada bapak-bapak yang mengatakan pada kami bahwa jangan bayarkan uang pada petugas pembuat plat. Soalnya biaya pembuataan plat nomor sudah dibayarkan dikasir pas di kantor Samsat.

Nah kami rasa deskripsi tentang cara bayar pajak motor lima tahunan ini kami cukupkan sampai di sini. Akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.
Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)