Arti Motor No Paper dan Full Paper

Daftar Isi

Arti Motor No Paper dan Full Paper

Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel satupiston.com. Kali ini kita akan membahas mengenai arti motor no paper dan arti motor full paper.


Artikel ini kami angkat setelah kami banyak menjumpai member di forum jual beli sepeda motor yang tidak begitu tahu atau paham mengenai arti dari motor yang no paper serta motor yang full paper.

Baiklah mari kita bahas definisi keduanya. Yang pertama kita bahas adalah motor no paper. Bila kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, no paper merupakan dua buah kata yang terdiri dari no dan juga terdiri dari paper.

No berartikan tidak, sedangkan paper berartikan kertas atau surat. Dengan demikian maka motor no paper dapat diartikan sebagai motor tanpa surat.

Maksudnya adalah motor tersebut dijual atau dimiliki tanpa surat-surat lengkap. Misalnya motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK serta BPKB, atau motor tersebut berstatus sebelah atau hanya memiliki STNK atau BPKB saja.

Biasanya harga dari motor no paper ini akan terbilang jauh lebih murah. Hal tersebut dikarenkan motor tersebut yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.

Kendati murah dan mugkin bukan barang hasil curian, namun kita jangan tergiur untuk membelinya. Hal tersebut karena motor jenis ini tetap merupakan barang ilegal dan barang kali di lain waktu malah membuat kita bermasalah dengan hukum (artikel lengkap mengenai bahayanya membeli motor no paper sebelah ada di sini).

Selanjutnya kita bahas mengenai full paper. Full paper terdiri dari dua kata dari Bahasa Inggris yakni full yang artinya penuh dan paper yang artinya kertas atau surat.

Maksudnya adalah motor tersebut dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang sah meliputi STNK hingga BPKB. Dari segi legalitas, ini merupakan motor dengan tingkat keabsahan paling tinggi. Hal tersebut karena dokumen-dokumen yang diperlukan sebuah motor telah dipenuhi.

Biasanya harga dari motor full paper akan lebih mahal adri no paper, dan tentunya harga tersebut akan mengikuti harga pasar.

Sekedar info saja, biasanya penggunaan nama motor no paper dan full paper diberikan pada motor-motor bekas yang berasal dari luar negeri atau import.

Banyak motor bekas dengan kubikasi yang besar yang didatangkan dari luar negeri, namun terkadang ada yang dilengkapi surat-surat dan juga ada yang tidak dilengkapi surat-surat.

Hal tersebutlah yang diyakini sebagai filosofi lahirnya pengistilahan motor no paper dan full paper.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini. Semoga bermanfaat untuk kita, akhir kata sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.
Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.


  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)